c. Â Â Â Produksi rekreasi dan jasa wisata
d. Â Â Â Perlindungan benda-benda dan situs sejarah serta budaya
e. Â Â Â Penyediaan peluang-peluang pendidikan dan penelitian.
Apabila masyarakat mengetahui tujuan konservasi, maka diharapkan masyarakat dapat memperoleh manfaat dari keberadaan kawasan konservasi sesuai tujuan yang ditetapkan.
Dari semua kategori, taman nasional dianggap sebagai kawasan konservasi yang paling penting karena ekosistemnya yang masih asli tanpa pengubahan oleh manusia serta menyimpan banyak kegunaan terutama sebagai sarana edukasi masyarakat. Taman Nasional adalah Kawasan Pelestarian Alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi (WANADRI, 2014).
Sesuai pengertian konservasi sendiri, tidak semua kawasan dapat ditetapkan sebagai taman nasional. Ada kriteria khusus sejauh mana sebuah kawasan dapat dipilih dan ditetapkan sebagai taman nasional. WANADRI (2014) pun mengungkapkan kriteria suatu wilayah dapat ditunjuk dan ditetapkan sebagai kawasan taman nasional meliputi:
a. Â Â Â Â memiliki sumber daya alam hayati dan ekosistem yang khas dan unik yang masih utuh dan alami serta gejala alam yang unik;
b. Â Â Â Â memiliki satu atau beberapa ekosistem yang masih utuh;
c. Â Â Â Â mempunyai luas yang cukup untuk menjamin kelangsungan proses ekologis secara alami; dan
d. Â Â Â Â merupakan wilayah yang dapat dibagi kedalam zona inti, zona pemanfaatan, zona rimba, dan/atau zona lainnya sesuai dengan keperluan.
 Indonesia memiliki cukup banyak kawasan taman nasional. Sebut saja Taman Nasional Ujung Kulon, Taman Nasional Way Kambas, dan Taman Nasional Gunung Leuser sebagai contohnya. Masing-masing memiliki kekhasan dan menyimpan pengetahuan menarik untuk dipelajari.