Mohon tunggu...
Baret Mega Lanang
Baret Mega Lanang Mohon Tunggu... Seniman - Penulis

Bagai Empu Prapanca yang menulis Negarakertagama

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rangkuman | Bahayanya: Mahar Politik dalam Pilkada di Indonesia (Part-5)

22 Juni 2024   20:04 Diperbarui: 22 Juni 2024   20:58 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banyak partai politik di Indonesia memiliki peraturan yang mengharuskan Bacalon mendapatkan rekomendasi dari pimpinan teratas partai?. Proses ini dimungkinkan disertai dengan biaya yang tidak sedikit, dalam bentuk administrasi meskipun sebesar nilai matrai. 

*Sistem Pembiayaan Politik yang Tidak Transparan:*

Kurangnya transparansi dalam sistem pembiayaan politik di Indonesia mendorong praktik politik mahar. Tidak adanya mekanisme pengawasan yang efektif membuat praktik ini sulit terdeteksi dan dihentikan.

*Budaya Politik Transaksional:*

Budaya politik di Indonesia yang cenderung transaksional memperkuat praktik politik mahar. Politik sering kali dipandang sebagai sarana untuk memperoleh keuntungan pribadi, sehingga transaksi finansial dimungkinkan menjadi bagian yang diterima dalam proses politik.

Dampak Jangka Panjang 

*Merusak Demokrasi:*

Politik mahar merusak esensi demokrasi yang seharusnya memberikan kesempatan yang sama bagi semua warga negara untuk berpartisipasi. Hal ini menghambat regenerasi politik dan menutup peluang bagi calon-calon pemimpin yang berbasis pada integritas dan kapabilitas.

*Menurunkan Kepercayaan Publik:*

Praktik politik mahar mengurangi kepercayaan publik terhadap proses politik dan institusi pemerintahan. Masyarakat menjadi skeptis(*) terhadap pemimpin yang dipilih melalui proses yang tidak transparan dan sarat dengan transaksi finansial.

*Pengelolaan Sumber Daya yang Buruk:*

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun