Namun, bukan berarti tak ada yang dapat menggunakan bahan konten orang lain. Ingat lagi aktivitas dalam prinsip literasi informasi terdiri dari tiga hal, yakni mengevaluasi, mensintesis, dan “menyusun ulang tujuan” informasi yang sudah diperoleh.
Tips untuk menanggulanginya adalah melakukan sitasi informasi yang ada pada konten (bahan tulisanmu) tersebut.
“…it is acceptable to cite from previously published textual sources in critical reviews, scholarship, or information research.”—Blakesley, 2011, h. 362
Pertanyaan selanjutnya, bagaimana dengan perizinan copyright untuk konten audio hingga gambar?
- Copyright gambar. Blakesley (2011, h. 363) menegaskan bahwa meskipun izin copyright tidak diperlukan, izin dalam bentuk sitasi wajib dilakukan. Kamu perlu menuliskan sumber informasi di bawah gambar tersebut.
- Copyright konten musik dan audio. Penggunaan copyright pada musik cukup ketat sejak, apalagi sejak munculnya Napster.
Jika kamu hendak menggunakan konten musik atau audio orang lain pada sebsitemu, pastikan tidak dibatasi oleh lisensi terkait atau telah memperoleh izin penggunaan.
Bagaimana pun praktik etisnya adalah mensitasi setiap sumber yang kamu gunakan, termasuk konten audio.
4. Pahami Kondisi Pembaca yang Beragam
Poin keempat ini mewajibkan kamu untuk peka terhadap aksesibilitas audiens dan meminimalisir pemicu rendahnya keterbacaan kontenmu.
Kamu perlu memastikan konten tulisanmu dapat dinavigasi dan dibaca oleh siapa saja. Artinya, kamu harus berusaha membantu audiens yang berasal dari latar belakang apapun agar dapat mengakses kontenmu.
“…Web content can be navigated and read by everyone, regardless of location, experience, physical ability, cultural background, or the type of computer technology…”—Blakesley (2011, h. 365).