Mohon tunggu...
Flamboyan 07
Flamboyan 07 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi: Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum Masuk Islam Hanya Berlandaskan Keinginan untuk Menikah

28 Mei 2023   18:31 Diperbarui: 28 Mei 2023   18:44 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di sisi lain, Buya Yahya juga mengimbau agar muslimah atau keluarga muslim menikah atau menikahkan dengan orang yang segama. Sebab, agama adalah soal keselamatan di akhirat.

"Agama itu mahal, keselamatanmu di akhirat. Kan laki-laki tidak hanya dia saja," ucap Buya Yahya.

Dia pun mengimbau agar seorang muslimah memilih pria dengan agama yang sudah jelas. Dikhawatirkan, meski sudah mualaf, saat sudah menikah pasangannya tersebut akan kembali murtad jika keislamannya belum jelas. Sebab, saat pasangannya sudah murtad, dengan sendirinya pernikahan batal dan hubungan suami istri jadi zina.

Dari sini dapat disimpulkan bahwa sana, boleh saja jika ingin melakukan pernikahan beda agama, namun jika salah satunya akan masuk islam hendaknya atau diwajibkan nya untuk berniat diri karena memang ia yakin ia percaya bahwa Tuhan hanya satu itu adalah Allah. 

Dan tidak akan Sah apabila bermualaf/berpindah agama hanya karena berlandaskan ingin menikah dan masih ragu akan Tuhan itu adalah Allah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun