Jika memang bagi KPK wawasan kebangsaan adalah penting, tidak usah mengorbankan 75 karyawan yang selama ini mengabdi untuk KPK yang jangan-jangan mereka lebih komitmen dalam mengawal kasus korupsi.
Buat saja metode pengkaderan ala ormas untuk memantapkan pemahaman kebangsaan. Tidak perlu mengorbankan yang telah ada, tinggal memaksimalkan yang telah ada. Toh kalau mereka benar-benar tidak komitmen pada UUD dan Pancasila, bukan dikeluarkan, tapi dirangkul. Atau perlu "diluruskan".
Jika benar mereka yang dikeluarkan tidak komitmen pada NKRI, dengan cara tidak diloloskan, atau diberhentikan, justru negara jadi abai, negara membiarkan orang yang tidak suka pada NKRI jadi makin tumbuh. Justru ini tidak melambangkan wawasan kebangsaan.
Pandu, 20 Mei 2021
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI