Mohon tunggu...
fizziah zahra
fizziah zahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi semester 6, Fakultas Hukum Universitas Pamulang.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Sosialisasi Bijak dalam Bertransaksi E-commerce di SMA Al-Hasra: Menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen

26 Juni 2024   19:16 Diperbarui: 26 Juni 2024   19:20 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Sesi Sambutan Dari Dosen Pembimbing dan Kepala Sekolah /dok. pri

7. Bijak dalam menanggapi kasus penipuan 

8. Baca berita terkini tentang motif penipuan terbaru 

9. Jangan langsung percaya dan tergiur oleh hadiah yang diberikan secara gratis

Penyerahan piagam kepada SMA Al-Hasra/dok. pri
Penyerahan piagam kepada SMA Al-Hasra/dok. pri

Kegiatan sosialisasi tentang Bijak dalam Bertransaksi E-commerce di SMA Al-Hasra telah berlangsung dengan sukses. Melalui program ini, siswa/i mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai berbagai bentuk penipuan Platform online. Sebelum dilakukan sosialisasi, pengetahuan siswa dan siswi SMA AlHasra tentang Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan transaksi e-commerce masih rendah. Hal ini terlihat dari hasil pretest yang menunjukkan kurangnya pemahaman mereka terhadap materi tersebut. Setelah sosialisasi, terjadi peningkatan pengetahuan dan pengalaman siswa tentang cara bijak dalam bertransaksi e-commerce. Hasil postest menunjukkan peningkatan yang signifikan, menandakan bahwa sosialisasi berhasil meningkatkan pemahaman siswa. 2. Pentingnya keamanan merupakan hal yang paling diutamakan dalam transaksi e-commerce. Pemerintah telah mengatur keamanan ini melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 dan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 serta pengawasan oleh Kominfo. Risiko Penipuan dalam e-commerce bisa terjadi akibat kelalaian konsumen, kurangnya pengetahuan, kebocoran data, tergiur hadiah palsu, serta kebijakan keamanan yang belum tegas. Oleh karena itu, penting bagi konsumen untuk waspada dan bijak dalam bertransaksi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun