Mohon tunggu...
fizziah zahra
fizziah zahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi semester 6, Fakultas Hukum Universitas Pamulang.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Sosialisasi Bijak dalam Bertransaksi E-commerce di SMA Al-Hasra: Menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen

26 Juni 2024   19:16 Diperbarui: 26 Juni 2024   19:20 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan piagam kepada SMA Al-Hasra/dok. pri

-Faktor pengetahuan pengguna yang minim 

-Kebocoran data pengguna 

-Pengguna tergiur dengan hadiah palsu 

-Tingginya angka pengangguran dan kemiskinan 

3. strategi Pencegahan dan Penanganan penipuan dalam transaksi e-commerce

1. Pilih platform e-commerce yang resmi dan telah diawasi OJK 

2. Perhatikan kode vertifikasi apakah sudah centang biru 

3. Jangan membagikan kode vertifikasi yang bersifat rahasia 

4. Wajib membaca secara teliti informasi dan proses transaksi 

5. Slalu beritikad baik dalam melakukan transaksi 

6. Membayar sesuia dengan nominal yang tercantum diaplikasi 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun