Kedua, Kementerian dan lembaga di pusat, serta juga pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota harus melakukan refocusing kegiatan dan melakukan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan COVID-19. Baik terkait dengan isu-isu kesehatan maupun yang terkait dengan isu-isu ekonomi.Ketiga,Jokowi minta kementerian, lembaga dan juga pemerintah provinsi, kabupaten dan kota agar selain menangani isu kesehatan masyarakat, juga harus menjamin ketersediaan bahan pokok dan mempertahankan daya beli masyarakat. Utama masyarakat lapisan bawah, para buruh, pekerja harian, petani, nelayan, dan pelaku UMKM.
Keempat, Jokowi perintahkan agar program padat karya tunai harus diperbanyak, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan untuk pencegahan penularan COVID-19, seperti dalam bekerja harus menjaga jarak yang aman. Program padat karya tunai di beberapa kementerian seperti Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian KKP harus segera dieksekusi.Â
Dana desa dan program-program pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota juga harus mengutamakan cara-cara padat karya. Kelima, Pemerintah berikan tambahan manfaat terhadap pemegang Kartu Sembako sebesar Rp 50.000 per keluarga menjadi Rp 200.000 selama 6 bulan. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 4,56 triliun
Keenam.Pemerintah mempercepat implementasi Kartu Pra Kerja. Tujuannya untuk mengantisipasi para pekerja yang terkena PHK, para pekerja harian yang kehilangan penghasilan, para pengusaha mikro yang kehilangan pasar dan omset agar dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas SDM-nya.Â
Alokasi anggaran yang disediakan di dalam kartu pra kerja ini sebesar Rp 10 triliun.Ketujuh,Pemerintah akan menalangi pembayaran PPh pasal 21 yang selama ini dibayar sendiri para pekerja. Hal ini dalam rangka memberikan tambahan penghasilan kepada pekerja di industri pengolahan. Alokasi yang diberikan Rp 8,6 triliun
Kedelapan,OJK memberikan relaksasi kredit UMKM untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar dengan tujuan usaha. Nasabah akan dibebaskan pembayaran cicilan dan bunga selama 1 tahun.Â
Selain itu bank maupun perusahaan pembiayaan dilarang menagih angsuran kredit kendaraan ojek online dan supir taksi selama 1 tahun.dan Terakhir, Pemerintah memberikan dua stimulus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang sedang melakukan kredit kepemilikan rumah bersubsidi.Â
Pemerintah memberikan subsidi selisih bunga selama 10 tahun. Jika bunga di atas 5% maka selisih bunganya akan dibayar pemerintah. Pemerintah juga memberikan subsidi bantuan uang muka bagi yang mengambil kredit rumah bersubsidi. .
Dari keadaan ini,tidak hanya perlu peran pemerintah untuk bertindak dengan kebijakan yang tidak tau terlaksana.meskipun secara maksimal pemerintah belum sepunuhnya berperan sesuai yang diharapkan masyarakat.dan sebagai masyarakat pula,tentu juga berperan untuk mengembalikan stabilitas keuangan negeri,dengan cara yang dapat kita lakukan tidak panik bulying atau pembelian karna panik,memberlukan pasar sehat keliling,melakukan penjualan secara onlen hingga donasi dan jaga kesehatan sendiri.
Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama,dalam mengatasi wabah yang melanda.oleh karna nya beberapa kebijakan yang diterapkan menjadi bukti jika pemerintah peduli dengan kondisi penduduk.dan masyarakat peduli dengan negara nya.cepat atau lambat,berakhirnya permasalah negeri sendiri oleh kerja sama kita.untuk mematuhi tiap kebijakan atau perintah yang diterapkan oleh pemerimtah.kalo bukan kita siapa lagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H