Mohon tunggu...
Fitri Yulianti
Fitri Yulianti Mohon Tunggu... Lainnya - NIM 55522120028- Mahasiswa Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional dan Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

NIM 55522120028-Mahasiswa Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional dan Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Quiz 15 - Kebatinan Ki Ageng Suryomentaram - Transformasi Audit Pajak dan Memimpin Diri

8 Juli 2024   02:35 Diperbarui: 8 Juli 2024   04:12 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tujuan Pangawikan Pribadi adalah mencapai kedamaian batin, kebijaksanaan, dan keseimbangan dalam hidup. Dengan memahami diri sendiri secara mendalam, manusia akan menjalani hidup yang lebih bermakna, harmonis, dan bahagia. Dan juga membantu dalam mengembangkan hubungan yang lebih baik dengan orang lain dan dengan alam, serta mendekatkan diri kepada Tuhan. "Pangawikan Pribadi" memberikan panduan yang komprehensif dalam hal pengembangan diri dan pemahaman batin yang lebih mendalam, membawa manusia pada perjalanan menuju kebahagiaan sejati dan kedamaian batin. Pangawikan Pribadi menekankan pemahaman mendalam tentang diri sendiri, yang meliputi aspek-aspek psikologis, emosional, dan spiritual. Dengan memahami diri sendiri dan Melakukan introspeksi untuk mengevaluasi pikiran, perasaan, dan tindakan, yang membantu untuk mengenali pola perilaku. Dengan Mengelola emosi dengan baik merupakan salah satu kecerdasan emosional yang bisa mebantu manusia untuk memilah mana tindakan yang baik dan buruk dengan memperhitungan dampak dari perilaku manusia tersebut. Dengan Bersikap jujur terhadap diri sendiri dengan mengenali kekuatan dan kelemahan yang dimiliki, membantu manusia untuk melakukan tindakan secara objektif dan berjalan pada koridor yang benar, sehingga tercipta ketenangan dan kedamaian jiwa.

Mengenali diri sendiri adalah fondasi dari pengelolaan diri dan mawas diri. Tanpa pemahaman yang jelas tentang siapa kita, maka akan sulit untuk mengelola emosi, pikiran, dan tindakan kita dengan efektif dan rasional. Dengan pemahaman yang mendalam tentang diri sendiri, manusia akan dapat mengembangkan strategi yang efektif untuk mengelola emosi dan tindakan atau perilaku yang mencakup disiplin diri dan pengendalian emosi. Dengan Mawas diri memungkinkan manusia untuk terus belajar dan berkembang berdasarkan pengalaman hidup. Dengan Refleksi diri membantu manusia untuk menilai kemajuannya dalam mengenali dan mengelola diri sendiri.

Transformasi audit pajak merujuk pada perubahan signifikan dalam cara dan proses audit pajak dilakukan. Transformasi harus didukung oleh semua pihak yang terkait didalamnya mencakup mekanisme pemeriksaan untuk meningkatkan efisiensi, analisis data yang lebih canggih untuk mendeteksi ketidaksesuaian, dan integrasi sistem yang lebih baik antara berbagai entitas yang terlibat dalam proses audit serta pribadi Pemeriksa yang harus mempuyai integritas dan independensi yang tinggi dan mempunyai keahlian yang tidak diragukan dalam melakuka pemeriksa. Transformasi ini bertujuan untuk meningkatkan keakuratan, kecepatan, dan kualitas hasil audit pajak. Transformasi audit pajak tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan keakuratan, tetapi juga untuk membangun kepercayaan publik, meningkatkan kepatuhan pajak, dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam proses audit menjaga integritas yang tinggi. Integritas sangat berhubungan dengan pemeriksa pajak dalam hal menyikapi suatu kasus pemeriksaan yang dihadapinya. Pemeriksa yang mampu mengelola diri dan mampu memahami jati dirinya serta memegang teguh pendirian, maka pemeriksa tidak akan terpengaruh dengan keuntungan-keuntungan pribadi yang berkaitan dengan suatu kasus pemeriksaan yang sedang dihadapi. Dengan pengelolaan diri yang maksimal akan mendorong kesadaran penuh bahwa manusia hidup tidak terlepas dari Tuhannya dimana setiap tindakan akan dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhannya. Kesadaran manusia tersebut sehingga mampu menjaga perilaku manusia untuk tetap bertindak pada koridor-koridor yang telah ditentukan pada akhirnya tercipta kode etik dalam pemeriksaan akan tetap terjaga. Dengan pemeriksa mengatahui dampak-dampak negatif, maka pemeriksa akan berlaku sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh peraturan yang berlaku. Dengan demikian, pemeriksa akan megedepankan rasa keadilan sehingga akan dirasakan oleh pemeriksa dan terperiksa.

Pemeriksa dalam membuat keputusan yang tepat berdasarkan analisis yang mendalam terhadap bukti dan informasi yang didapat. Sehingga dapat mengambil keputusan yang adil dan seimbang dalam menanggapi situasi yang kompleks.

Pemeriksaan pajak yang dilakukan dengan menjunjung kode etik akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap otoritas dan individu yang melakukan pemeriksaan. Kepercayaan ini penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas sistem perpajakan. Dengan bekerja sesuai dengan kode etik akan membuat ketenangan diri bagi pemeriksa. Pemeriksaan yang dilakukan oleh pemeriksa dengan prinsip-prinsip etika akan memastikan bahwa setiap wajib pajak diperlakukan secara adil sehingga pemeriksa akan mendapatkan kedamaian batin karena tindakannya. Melakukan pemeriksaan dengan mematuhi kode etik dan prinsip independensi membantu mengurangi risiko konflik kepentingan atau pelanggaran etika yang dapat merugikan diri sendiri.

Objektivitas adalah bagian dari integritas profesional dalam praktik pemeriksaan, yang mencerminkan komitmen untuk melakukan pekerjaan dengan jujur, adil, dan sesuai dengan kode etik profesi yang berlaku.

Pemeriksa dalam melakukan pemeriksaan harus bersikap objektif. Dengan Objektivitas memastikan bahwa pemeriksa tidak dipengaruhi kepentingan pribadi, hubungan personal, atau tekanan eksternal dalam melakukan pemeriksaan. Dengan objektifitas, pemeriksaan berfokus sepenuhnya pada fakta-fakta yang ada dan kepatuhan terhadap standar atau aturan yang berlaku. hal tersebut dapat membuat ketenangan batin dan kedamaian batin dari pemeriksa. Dengan mempertahankan sikap yang netral dan tidak memihak, pemeriksa dapat mengurangi risiko bahwa hasil pemeriksaan dipengaruhi oleh faktor-faktor yang tidak relevan.

Pemeriksa yang dalam melakukan pekerjaan tanpa tekanan eksternal atau pengaruh yang tidak diinginkan cenderung merasa lebih aman dan nyaman secara batin. Ini mencerminkan pentingnya mempertahankan independensi dan ketidakberpihakan dalam proses pemeriksaan yang juga di dukung oleh lingkungan kerja yang sehat.

Mawas diri adalah cara untuk terus meningkatkan keterampilan dan pengetahuan pemeriksa dalam bidang perpajakan. Dengan menyadari kekuatan dan kelemahan diri sendiri, sehingga dapat  mengidentifikasi hal apa saja yang perlu dilakuakn improvement agar kinerjanya meningkat. Dengan melakukan mawas diri menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pekerjaan mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun