Mohon tunggu...
Fitri Yulianti
Fitri Yulianti Mohon Tunggu... Lainnya - NIM 55522120028- Mahasiswa Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional dan Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

NIM 55522120028-Mahasiswa Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional dan Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Hubungan Teori Arete dan Sintesis Aposteriori dalam Audit Pajak Pertambangan

4 Juli 2024   05:46 Diperbarui: 8 Juli 2024   16:23 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Contoh lain kasus dari perusahaan tambang yaitu dugaan penghindaran pajak yang dilakukan perusahaan batu bara PT Adaro Energy Tbk dengan penerapan transfer pricing. Dimana adaro menjual batu bara dengan harga murah ke anak perusahaannya di Singapura, sehingga adanya potensi pembayaran pajak yang lebih rendah.

Sintesis aposteriori dalam audit pajak

Menurut Kant, rasionalisme dan empirisisme terlampau ekstrem dalam mengklaim sumber pengetahuan manusia. Kant menyatakan bahwa proses transformasi dari impresi-impresi (sense-data) menjadi pengetahuan lewat suatu proses yang sifatnya mental, itu proses terjadinya pengetahuan juga melibatkan konstruksi subyek manusia melalui kategori-kategori OiUenatnya. Manusia memiliki kategori-kategori apriori yang berfungsi mJnata kesan-kesan indrawi yang datang dari realita eksternal (aposteriori) (Abidin, 2008)

Sintesis aposteriori merupakan pendekatan yang digunakan untuk mengevaluasi dan menganalisis data setelah suatu peristiwa telah terjadi. Dalam pemeriksaan pajak, sintesis aposteriori dapat digunakan untuk mengidentifikasi kepatuhan terhadap peraturan perpajakan, mendeteksi ketidaksesuaian dengan regulasi atau dokumen pendukung, mengungkap adanya potensi pelanggaran pajak dan memberikan rekomendasi serta memastikan tindakan korektf sudah diusulkan sudah relevan. Dengan memanfaatkan data aktual, auditor dapat memastikan bahwa audit dilakukan dengan tingkat akurasi dan keandalan yang tinggi, membantu perusahaan pertambangan dalam memenuhi kewajiban pajaknya dengan lebih baik dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas

Dengan Analisis Risiko yang merupakan kegiatan yang dilakukan untuk menilai tingkat ketidakpatuhan Wajib Pajak yang berisiko menimbulkan hilangnya potensi penerimaan pajak. DJP dalam rangka untuk meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak dan efektivitas pemeriksaan mengeluarkan kebijakan yaitu Implementasi Compliance Risk Management (CRM) untuk membantu pemeriksa melakukan proses pengelolaan risiko kepatuhan Wajib pajak. lmplementasi CRM bertujuan agar proses pemeriksaan Wajib Pajak dengan lebih adil dan transparan dalam melakukan suatu prosedur pemeriksaan,  dan agar pemanfaatan sumber daya menjadi lebih efektif dan efisien sehingga akan terwujud kepatuhan dari wajib pajak yang berkelanjutan, tidak hanya terhenti sampai hasil dari pemeriksaan saja,

Selain itu tahapan pemeriksaan yang dilakukan pemeriksa harus berdasarkan perencanaan audit dan program audit yang telah ditentukan untuk menguji kepatuhan pajak dengan mengumpulkan data atau informasi dan dokumen pendukung yang digunakan sebagai bukti audit yang akan diuji.

Pemeriksa akan melakukan pemeriksaan awal. Mereka memeriksa SPT wajib pajak, serta melakukan analisis awal terhadap catatan keuangan perusahaan. Pada tahap ini, mereka mencari apakah ditemukan ketidakcocokan antara SPT yang dilaporkan dengan yang sebenarnya, sehingga perlu ditelusuri lebih lanjut.

Pemeriksa juga akan melakukan evaluasi atas pengendalian internal perusahaan terkait dengan kepatuhan dalam pelporan pajak dan pembayarannya dan mengidentifikasikan kelemahan dari sistem pengendaliannya serta akan memberikan rekomendasi untuk perbaikan ke depan.

Pemeriksa juga akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap catatan keuangan dan bukti-bukti transaksi perusahaan.  Setelah diidentifikasi dan dideteksi dan Jika selama audit ditemukan ketidaksesuaian pajak, pemeriksa akan mengidentifikasi ketidaksesuaian tersebut dan mencantumkannya dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Arite dalam Audit Pajak

Arite dalam pemeriksaan pajak mempergunakan pertimbangan profesional yang ditunjang dengan keahlian, pengetahuan, dan pengalaman serta memelihara skeptisme professional dan integritas selama perencanaan dan pelaksanaan audit yang mencakup:

  • Mengidentifikasi dan menilai resiko dalam menilai ketidaksesuaian atau ketidakpatuhan dengan menggunakan kemampuan atau keahlian propesional
  • Memperoleh dan menganalisis bukti audit yang cukup dan tepat melalui perancangan dan penerapan respon yang tepat terhadap resiko yang dinilai
  • Uji kepatuhan perpajakan yang relevan
  • Merumuskan laporan hasil audit berdasarkan kesimpulan dari bukti yang di dapat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun