Paragraf "penekanan suatu hal" digunakan untuk menarik perhatian pada suatu hal yang disajikan atau diungkapkan dengan tepat dalam laporan keuangan, tetapi sedemikian pentingnya sehingga merupakan dasar bagi pemahaman pengguna laporan keuangan.
Paragraf "hal lain" digunakan untuk memberikan informasi yang relevan dengan pemahaman pengguna audit, tanggung jawab auditor, atau laporan auditor tetapi bukan subjek opini audit.
Pencantuman penekanan suatu hal atau paragraf hal lain dalam laporan auditor tidak memengaruhi opini auditor atas laporan keuangan. Namun, hal tersebut memberikan informasi tambahan yang mungkin berguna bagi pengguna laporan keuangan dalam memahami aspek tertentu dari laporan keuangan atau proses audit.
Auditor harus menggunakan pertimbangan profesional dalam menentukan apakah penekanan suatu hal atau paragraf hal lain diperlukan, dan harus memastikan bahwa bahasa yang digunakan tepat dan konsisten dengan pesan keseluruhan laporan auditor.
Citasi:
https://iapi.or.id/cpt-special-content/standar-audit-sa/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H