Paragraf "penekanan suatu hal" digunakan untuk menarik perhatian pada suatu hal yang disajikan atau diungkapkan dengan tepat dalam laporan keuangan, tetapi sedemikian pentingnya sehingga merupakan dasar bagi pemahaman pengguna laporan keuangan.
Paragraf "hal lain" digunakan untuk memberikan informasi yang relevan dengan pemahaman pengguna audit, tanggung jawab auditor, atau laporan auditor tetapi bukan subjek opini audit.
Pencantuman penekanan suatu hal atau paragraf hal lain dalam laporan auditor tidak memengaruhi opini auditor atas laporan keuangan. Namun, hal tersebut memberikan informasi tambahan yang mungkin berguna bagi pengguna laporan keuangan dalam memahami aspek tertentu dari laporan keuangan atau proses audit.
Auditor harus menggunakan pertimbangan profesional dalam menentukan apakah penekanan suatu hal atau paragraf hal lain diperlukan, dan harus memastikan bahwa bahasa yang digunakan tepat dan konsisten dengan pesan keseluruhan laporan auditor.
Citasi:
https://iapi.or.id/cpt-special-content/standar-audit-sa/
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI