Tak terbayang juga kala mendengar orang-orang yang disayangi, kenalan, teman, rekan, dan kerabat terdiagnosis positif COVID-19. Pikiran dan kecemasan mencuat, bagaimana nanti saat isolasi mandiri atau harus isolasi di rumah sakit.
Kita pun menyaksikan angka kematian yang pada awal-awal pandemi COVID-19 menjadi semakin naik setiap harinya. Melihat angka saja sudah muncul rasa was-was, cemas dan khawatir. Mungkin di antara kita bergumam pelan, "Kapan angka kasus ini berkurang, turun?"
Dan yang perlu diresapi bersama, data kasus COVID-19 bukanlah sekadar angka, hal itu berkaitan dengan nyawa. Teringat pernyataan yang cukup mengena dari Juru Bicara Penanganan COVID-19, Â "Jangan lagi ada kematian akibat COVID-19 karena satu nyawa saja berharga."
Masalah pandemi itu tingkat internasional, bukan masalah Indonesia saja
Inilah yang perlu dipahami, status COVID-19 sebagai darurat kesehatan global ditetapkan oleh WHO dan pencabutan tersebut adalah ranah WHO. Penetapan dan pencabutan status darurat kesehatan global melalui proses yang panjang.
Apakah WHO sendiri yang membahas, lalu memutuskan penetapan status darurat? Tentu tidak. WHO mendengarkan berbagai macam laporan dan saran dari para pakar dunia terkait COVID-19 serta melihat kecepatan persebaran penularan virus. Itu semua dibahas dalam rapat.
Sejalan dengan status darurat kesehatan global akhirnya diumumkan WHO, negara-negara ikut bersiap dan waspada terhadap persebaran penyakit. Persiapan dalam penanganan wabah atau pandemi dan langkah yang akan diambil mulai dilakukan di tiap negara.
Sempat ada yang berkomentar, "Kalau begitu, negara-negara diatur WHO dong." Tidak seperti itu memaknainya. WHO memberikan saran atau rekomendasi, selanjutnya setiap negara tetap mempunyai kebijakan masing-masing dalam hal penanganan wabah atau pandemi.
Bayangkan, apa yang terjadi jika Indonesia tidak waspada untuk segera menangani COVID-19? Kita mungkin akan menjadi bahan perbincangan di antara negara-negara lain, terlebih lagi menghadapi penularan virus yang cepat menyebar luas.
Kalimat sederhananya, kita berada di lingkup pergaulan internasional. Perjalanan lalu lintas negara terbuka, baik pesawat maupun kapal. Oleh karena itu, ketika WHO menetapkan status darurat kesehatan global, kita mesti mengambil sikap kewaspadaan, langkah-langkah meredam penularan virus di dalam negeri sendiri dan aturan mengenai kedatangan pelaku perjalanan dari luar negeri. Itu semua agar semua saling terlindungi.
Hampir semua negara melaporkan kasus SARS-CoV-2Â
Surveilans SARS-CoV-2 sampai saat ini masih dilaporkan di hampir semua negara, terutama di WHO Region. Jumlah kasus COVID-19 dipantau dan diperbarui, termasuk jenis varian virusnya.
Seperti sifat virus pada umumnya, virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 terus bereplikasi atau bermutasi. Kita bisa melihat persebaran kasus dan jenis varian melalui situs WHO dan Global initiative on sharing all influenza data (GISAID).Â