Mohon tunggu...
Fitri Andriyani
Fitri Andriyani Mohon Tunggu... Apoteker - Mahasiswa Magister Administrasi Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Mahasiswa Magister Administrasi Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Rekam Medis Elektronik: Kunci Peningkatan Pelayanan Kesehatan di RS PKU Gamping

21 November 2024   13:40 Diperbarui: 21 November 2024   13:46 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

j. Holistic Health Care

k. Discharge Planning

l. Operan Jaga

m. Manajemen Pelayanan Pasien

n. EWS Obgyn, Anak dan Dewasa

Rekam medis elektronik di farmasi antara lain :

a. Farmasi Rawat Jalan

b. Farmasi Rawat Inap

c. Rekonsiliasi Obat Admisi dan Transfer

d. Rekonsiliasi Obat Discharge

Penggunaan rekam medis elektronik di RS PKU Muhammadiyah Gamping sangat memberikan manfaat bagi tenaga medis, pasien serta manajemen RS. Dengan adanya rekam medis elektronik, akses informasi yang berkaitan dengan kesehatan pasien sangat lengkap, mudah dan cepat, sehingga meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan, memudahkan koordinasi karena dapat diakses secara jarak jauh, mempercepat proses pengambilan keputusan medis, mengurangi waktu tunggu, mengurangi beban administratif sehingga para tenaga medis fokus pada diagnosis dan perawatan. Selain itu, rekam medis elektronik juga dapat mengurangi kesalahan penulisan baik asuhan, diagnosa atau resep sehingga meningkatkan keamanan dan keselamatan pasien. Dalam manajemen efisiensi biaya operasional, dengan adanya rekam medis elektronik dapat mengurangi penggunaan kertas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun