Mohon tunggu...
Fitriana
Fitriana Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Sedang mencoba menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Kekerasan Seksual pada Anak oleh Tokoh Agama

14 Mei 2023   20:01 Diperbarui: 19 Mei 2023   15:21 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ditulis oleh: Soffy Nur Rofi'ah

Agama Islam adalah agama yang rahmatullil'alamin yaitu rahmat bagi seluruh alam. Agama Islam juga mengatur setiap sendi-sendi dalam kehidupan yang berfungsi untuk mengarahkan manusia dalam kehidupan sehari-hari dengan tujuan untuk mencapai kemaslahatan bersama. Agama Islam mengajarkan kepada manusia agar memiliki sikap kemanusiaan dan saling menghargai antarsesama. Namun, pada kenyataannya, akhir-akhir ini banyak sekali kasus kejahatan terutama kekerasan seksual yang banyak dilakukan oleh tokoh agama, khususnya dalam dunia pendidikan.

Seorang guru dan tokoh agama merupakan orang-orang yang berilmu. Orang yang berilmu pasti bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Mana yang disukai Allah dan mana yang di benci oleh Allah. Mana yang melanggar aturan agama dan mana yang tidak melanggar aturan agama. 

Karena, mereka tentu lebih mengetahui hukum dan ilmunya. Namun tak jarang, seorang ahli ilmu tergelincir dalam suatu kemaksiatan dan dosa. Memang hal itu bisa saja terjadi, karena seorang ahli ilmu pun hanya manusia biasa yang tentunya memiliki hawa nafsu. Tetapi jika kemaksiatan dilakukan secara berulang-ulang dalam kesalahan yang sama inilah yang tidak diperbolehkan. Hal ini menandakan bahwa seseorang itu tidak melakukan taubat yang sebenar-benarnya (taubatan nasuha).

Pada zaman sekarang ini, banyak sekali orang yang kelihatan memiliki ilmu yang tinggi, namun akrab dengan kemaksiatan. Seakan-akan ilmu mereka tidak bisa menahan mereka dari berbuat dosa dan kemaksiatan. Ilmu mereka hanya berhenti pada pengetahuan mereka saja, namun tidak bisa meresap kedalam hati. Ilmu yang hanya sebatas pengetahuan itulah yang menyebabkan seseorang terlihat alim, namun akrab dengan kemasiatan dan dosa.

Pada zaman sekarang ini banyak sekali orang yang berilmu tetapi justru perilakunya tidak mencerminkan seorang ahli ilmu. Kebanyakan dari mereka hanya berilmu namun tidak bisa mengamalkan ilmunya. Faktanya banyak dari kalangan pendidik dan tokoh agama baik di lingkungan kampus, sekolah, bahkan pondok pesantren yang melakukan tindak kekerasan seksual kepada murid atau santrinya sendiri yang justru bertindak di luar dugaan dan melampaui batas. 

Seperti kasus yang kita temui akhir-akhir ini, tepatnya pada bulan April 2023. Kita mendapati bahwa ada seorang ustadz/kyai berinisial WMA (57) pengasuh sekaligus pendidik di salah satu pesantren yang berada di Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah yang mencabuli dan memperkosa santriwatinya sendiri. Bahkan disebutkan tidak hanya seorang santriwati, melainkan mencapai belasan hingga puluhan santriwati. 

Menurut informasi, pencabulan dan pemerkosaan terhadap santriwati tersebut telah dilakukan sejak tahun 2019. Motif dari pelaku adalah melakukan nikah siri agar bisa mencabuli para korban, tetapi dalam pernikahan tersebut tidak mendatangkan wali dan saksi nikah. Jadi hanya dilakukan dengan berijab qobul saja sehingga hanya korban dan pelaku yang ada di dalam ruangan. Dapat kita pahami bahwa hal ini tentunya bukan cara menikah yang sah dalam Islam. 

Padahal jika kita lihat, pelaku pasti mengetahui tata cara menikah yang sah dan diperbolehkan dalam Islam karena pelaku merupakan seorang pendidik dalam bidang keagamaan yang setidaknya lebih memahami ajaran agama. Namun, karena ilmunya yang hanya sebatas pengetahuan dan mengikuti hawa nafsunya, maka pelaku berani melakukan hal yang demikian hanya untuk memenuhi nafsu birahinya sendiri. Padahal jelas-jelas hal tersebut melanggar aturan agama. 

Motif lain yang digunakan pelaku adalah para korban dijanjikan akan mendapatkan karomah dan berkah keturunan dari pelaku yang merupakan kyai dipesantren tersebut sehingga para korban terpaksa mengikuti kemauan dari pelaku. Kenapa kasus ini baru terungkap padahal telah dilakukan selama bertahun-tahun? Jawabannya adalah karena pelaku melarang para korban mengadukan perbuatan bejatnya kepada siapapun, terutama orang tua korban. 

Bahkan pelaku juga mengancam para korban jika mereka berani melaporkannya kepada orang lain. Pelaku melarang para korban mengatakan bahwa mereka telah menikah siri dengan pelaku padahal pernikahannya itu hanya akal-akalan pelaku saja supaya korban mau mengikuti apa yang diperintahkan pelaku. Disini para korban tertekan dengan perbuatan bejat pelaku tersebut. Bahkan tak hanya menyebabkan trauma mental dan psikologi, akibat perbuatan pelaku tersebut para korban kehilangan kehormatannya sebagai seorang wanita. 

Awal mula kasus ini terungkap adalah karena banyak santriwati yang melapor telah menjadi korban pelecehan seksual. Awalnya santriwati yang melapor hanya 15 orang. Namun ketika dilakukan penyelidikan korbannya terus bertambah menjadi 22 orang. Akhirnya para korban menjalani visum yang hasilnya akan digunakan sebagai bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. Menurut hasil visum terdapat 17 santriwati yang pernah disetubuhi oleh pelaku dan empat santriwati yang dicabuli serta satu santriwati yang belum melakukan visum. 

Sejumlah dinas terkait membantu melakukan trauma healing kepada para korban yang kebanyakan masih anak-anak dibawah umur. Kini pihak kepolisian telah menetapkan WMA sebagai tersangka. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. Namun jika berulang-ulang maka akan bertambah menjadi sepertiga masa hukuman yaitu penjara maksimal 20 tahun. 

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Kementerian Agama Jawa Tengah untuk melakukan evaluasi kepada semua pondok pesantren di Jawa Tengah. "Akan kita evaluasi, apakah semuanya layak. Kalau tidak, ya kita tutup," pungkas gubernur Jawa Tengah tersebut yang dikutip dari Kompas.com.

Belakangan ini kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru dan tokoh agama di Indonesia semakin meningkat. Dapat dibuktikan dengan banyaknya laporan dan berita tentang kekerasan seksual ini. Hal ini tentu mengejutkan semua orang. Pasalnya yang melakukan tindakan tersebut merupakan seorang guru dan tokoh agama yang tentunya telah dipercaya oleh masyarakat sehingga membuat mereka tidak merasa curiga. 

Sebagian besar bahkan semua masyarakat berpandangan bahwa seorang guru dan tokoh agama tidak mungkin melakukan hal yang semacam itu sehingga oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menggunakan kepercayaan itu untuk menutupi perbuatan bejatnya. 

Dengan bertopengkan agama mereka beraksi dengan menyalahgunakan kepercayaan masyarakat. Siapapun dan apapun alasan yang dilakukan pelaku tentu tidak dapat dibenarkan. Karena mereka telah merusak banyak hal mulai dari menghancurkan masa depan dan menganggu mental serta psikologi anak bangsa, dan juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap guru, tokoh agama, dan pondok pesantren. Sudah sepatutnya pelaku kekerasan seksual semacam ini memperoleh hukuman yang setimpal dengan perbuatan yang mereka lakukan agar kedepannya tidak ada lagi kasus semacam ini di Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun