dengan hadirnya kurikulum "Merdeka Belajar" yang digagas langsung oleh Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud Ristek RI),
Nadiem Makarim, yang dimana konsep utama merdeka belajar ialah merdeka dalam
berpikir. Hal yang sedemikian hangat dijadikan perbincangan, ternyata program ini
diwujudnyatakan dengan adanya kebijakan bahwa Ujian Nasional sejak tahun 2021
dihapuskan dan diganti dengan adanya sistem penilaian (Asesmen Kompetensi Minimum)
serta survei karakteristik Merdeka belajar merupakan bagian dari kebijakan baru yang
ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
(Kemendikbud RI). Hal ini terkait sebagaimana peningkatan mutu pendidikan, dengan
adanya kreativitas tinggi dalam mengaktualisasikan ilmu yang dimiliki dan menghilangkan
sifat individualisme sehingga menyebabkan individu tersebut hanya mampu berpikir