Mohon tunggu...
Fitria DwiAyuningtyas
Fitria DwiAyuningtyas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah Mahasiswi S1 Manajemen Universitas Teknologi Digital

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tinjauan Pustaka Analisis Kinerja Pelayanan Tenaga Medis terhadap Pasien BPJS di RS Muhammadiyah Kota Bandung

16 Mei 2024   11:08 Diperbarui: 16 Mei 2024   11:15 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

3.Mematuhi ketentuan yang berlaku sarana pelayanan kesehatan.

4.Memberikan imbalan atas pelayanan yang diterima.

  Berdasarkan Menurut (Kementerian Kesehatan RI, 2009) Setiap pasien mempunyai hak:

1.Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlakudi Rumah Sakit.

2.Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien.

3.Memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa diskriminasi.

4.Memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standart prosedur operasional.

5.Memperoleh layanan yang efektif dan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi.

6.Mengajukan pengaduan atas kualitas pelayanan yang didapatkan.

7.Memilih dokter dan kelas perawatan sesuai dengan keinginannya dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit.

8.Meminta konsultasi tentang penyakit yang dideritanya kepada dokter lain yang mempunyai Surat Izin Praktik (SIP) baik di dalam maupun di luar Rumah Sakit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun