2. Kelengkapan Regulasi: Penulis memberikan landasan hukum yang kuat dengan merinci undang-undang yang relevan.
3. Pendekatan Sistematis: Penjelasan artikel disusun secara sistematis sehingga pembaca lebih mudah memahami hubungan antara peraturan hukum dan perlindungan hak cipta intelektual di toko TikTok.
- Kekurangannya
Kekurangan dari penelitian ini, antara lain:
 1. Keterbatasan Perspektif Empiris: Artikel ini terlalu berkonsentrasi pada analisis normatif, sehingga kurang mempelajari dampak nyata bagi para pengguna, baik pencipta maupun konsumen.
2. Kurangnya Studi Banding: Penulis tidak melakukan banyak perbandingan dengan negara lain yang mungkin memiliki undang-undang perlindungan hak intelektual (HKI) yang lebih baik.
3. Minim Solusi Konkret: Artikel ini hanya menekankan masalah tanpa menawarkan solusi konkrit yang dapat meningkatkan efisiensi perlindungan hukum.
KesimpulannyaÂ
Jurnal ini memberikan wawasan penting tentang perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) dalam transaksi online di Toko TikTok. Penulis mengatakan bahwa meskipun ada undang-undang, mereka masih perlu diperkuat untuk melindungi hak pencipta dan konsumen. Agar pelaku bisnis digital lebih bertanggung jawab dan konsumen lebih terlindungi, diperlukan perbaikan celah hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H