Jalur zonasi paling sedikit semula 90% menjadi 80%
Sedangkan jalur perpindahan ortu tetap sama yakni 5%.
Hal ini jauh berbeda dari sebelumnya yang lebih rendah, oleh sebab itu munculnya keluhan dari orangtua murid yang yang sebelumnya merasa tersisihkan akibat sekolah yang hendak di masuki lebih mengutamakan nilai yang bagus sehingga mengakibatkan anaknya kalah dengan anak lain yang memiliki nilai yang lebih tinggi dan sesuai kriteria yang diinginkan oleh sekolah tersebut. Sehingga mereka harus mencari sekolah lain yang bisa menerimanya dengan konsekuensinya jarak tempuh dari rumah menuju sekolah lumayan jauh, atau orangtua peserta didik terpaksa menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta yang mana sekolah swasta lebih memakan biaya daripada sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah, untuk masyarakat yang memiliki kondisi ekonomi yang rendah tentunya hal ini menjadi beban bagi mereka.
Dengan adanya peraturan baru dari kemendikbud tidak lagi ada keluhan-keluhan dari orang tua murid seperti sebelumnya, ada beberapa keluahn dari orang tua murid yang tinggl di pedesan yang belum diterapkan sistem zonasi ini. Beberapa dampak yang akan terjadi pada sistem zonasi ini baik positif maupun negatif, dampak yang mungkin muncul sebegai berikut :
Dampak positif sistem zonasi
Menguntungkan peserta didik yang rumahnya dekat
Pemerataan Pendidikan dengan adanya sistem zonasi maka semua golongan
masyarakat akan lebih mudah dalam mendapatkan layanan pendidikan karena setiap orang dapat bersekolah ditempat yang mereka inginkan
Menghilangkan Diskriminasi Sekolah. dari adanya zonasi maka label label sekolah favorit dan non-favorit tidak akan berlaku lagi
Dampak negatif sistem zonasi
Calon siswa yang memiliki rumah cukup jauh maka peluang diterima sangat kecil walaupun nilai ujiannya bagus