Apa bila ada wisatawan asing yang tidak mau membayar pungutan tersebut, maka akan diberikan sangsi, seperti teguran lisan yang dicatat dalam system Love Bali, dan diikuti oleh teguran tertulis melalui perwakilan negara asal turis. Dan juga akan ditolak pelayanan di daya tarik wisata dan juga dilaporkan kepada Imigrasi untuk dilakukan tindakan keimigrasian.
Terdapat beberapa hal positif dengan pembatasan turis asing menurut Gubernur Bali I Wayan Koster, antara lain:
- Lebih mengendalikan jumlah pembangunan hotel dan investasi sehubungan dengan industri perhotelan.
- Akan berdampak positif pada alih fungsi lahan. Bahkan lahan tidur bisa dimanfaatkan sebagai area pertanian yang bisa meningkatkan ketahanan pangan di Bali.
Memang hal tersebut memberatkan para turis asing saat ingin masuk ke Indonesia, namun melihat efek negatif yang begitu besar, tentu kita sebagai tuan rumah, bisa memilih dan memilah siapa saja yang akan masuk ke negeri kita bukan?
Itu dia sedikit informasi tentang "Pembatasan Turis Asing untuk Mencegah Perilaku Negatif Turis Mancanegara". Semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H