Mohon tunggu...
Sosbud

Ranub, dari Simbol Pernikahan Adat Aceh hingga Makna yang Terkandung dalam Ilmu Psikologi

26 Desember 2018   22:40 Diperbarui: 27 Desember 2018   01:03 429
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Aceh merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang mempunyai keanekaragaman budaya. Seperti tarian, kuliner, destinasi wisata, adat budaya dan hukum yang berlaku di daerah tersebut.

Pasca terjadinya konflik GAM (Gerakan Aceh Merdeka) dan bencana tsunami tahun 2004 silam, membuat Aceh menjadi salah satu provinsi yang memiliki sejarah panjang dan cerita yang pelik untuk dikenang, Namun dengan kegigihan masyarakatnya, Aceh saat ini berkembang pesat menjadi provinsi yang dikenal nusantara.

Selain itu provinsi Aceh merupakan salah satu provinsi yang memiliki otonomi khusus untuk melaksanakan peraturan daerah yang berbasis syariat Islam, tatanan sosial dan adat budaya di Aceh menjadikan masyarakat Aceh menjadi gigih, kuat dan memiliki ciri khas dari masyarakat yang lainnya di Indonesia.

Dengan sejarah, adat dan budaya yang unik, saat ini Aceh dikenal oleh dunia, sehingga saat ini provinsi Aceh menjadi salah satu destinasi wilayah yang menarik untuk dikunjungi.

Salah satu ciri khas dari adat Aceh adalah penggunaan ranub dalam berbagai prosesi penting di Aceh. Penggunaan ranub mempunyai makna yang dalam bagi masyarakat Aceh. Ranub (sirih) merupakan salah satu rempah yang tumbuh di indonesia yang mempunyai manfaat bagi kesehatan.

Menurut kamus besar Bahasa Indonesia sirih (ranub) adalah tumbuhan yang merambat dipohon lain daunnya terasa pedas, biasa dimakan bersama dengan pinang, kapur, gambir sebagai makanan yang mencandu, penguat gigi dan sebagainya. Namun dalam adat Aceh penggunaan ranub bukan hanya sekedar rempah yang menyehatkan bagi tubuh, melainkan mempunyai makna tersendiri bagi masyarakat Aceh.

Sejarah ranub Aceh

Tradisi makan ranub dalam budaya Aceh merupakan warisan budaya masa silam, lebih dari 300 tahun lalu atau di zaman Neolitik. Pada zaman dahulu, orang tua kita mempunyai tradisi "makan ranub" atau "menyirih".

Konon tradisi makan ranub ini dibawa oleh rumpun bangsa Melayu 500 SM ke beberapa negara di Asia Tenggara termasuk Indonesia. Tradisi mengunyah ranub dengan biji pinang, gambir dan sedikit kapur, diyakini mampu memperkuat cengkraman gusi terhadap gigi.

Penggunaan ranub di Aceh dapat ditelusuri dari kajian naskah kuno kitab "Mujarabat". Dalam kitab Mujarabat yang telah dialihaksarakan, ranub dan pinang disebutkan secara bekali-kali sebagai bahan ramuan obat-obatan.

Pada masa kesultanan Aceh, ranub memainkan peranan penting bukan hanya sebagai bahan konsumsi semata, tetapi juga digunakan dalam upacara-upacara besar sultan.

Peranan Ranub dalam Pernikahan

Pengertian ranub lampuan disini bermakna suatu proses seremoni, atau suatu acara yang mengundang teman, ahli famili dan saudara sekampung. Undangan dengan memakai ranub akan terkait dengan upacara pernikahan dan perkawinan pada masyarakat Aceh. Di suku Aceh, perkawinan merupakan suatu kegiatan dalam sosial yang sakral.

Perkawinan adalah tidak hanya melibatkan linto baro (pengantin pria) dan dara baro (pengantin perempuan), tetapi juga semua ahli famili terlibat dalam proses perkawinan tersebut. Juga untuk menjajaki calon linto dan dara baro, masing-masing pihak menunjuk perantara yang disebut seulangke. Menurut Lembaga Adat dan Kebudayaan Aceh (LAKA), proses pemanfaatan ranub dalam prosesi pernikahan dan perkawinan di Aceh adalah:

Ranub Bate

Ranub bate adalah ranub yang di bawa oleh seulangke calon linto baro kerumah calon dara baro untuk menyelidiki status calon dara baro. Apakah calon dara baro telah mempunyai calon linto baro (calon pengantin pria). Juga sambil meneliti posisi dan keberadaan calon dara baro dilingkungan masyarakat setempat. Dalam adat perkawinan Aceh tahapan ini disebut dengan Ba Ranup.

Sambil mengunyah ranub, seulangke pihak calon linto baro berkomunikasi dengan pihak calon dara baro. Dalam meneliti keberadaan dara baro ini biasanya seulangke didampingi satu atau dua orang pendamping dari pihak linto baro.

Demikian juga halnya pihak dara baro akan menunjuk seulangke calon dara baro untuk meneliti dan mengetahui keberadaan keluarga dan pasangan calon linto baro. Setelah kedua belah pihak setuju, maka akan diberikan/disampaikan informasi penerimaan lamaran tersebut.

Ranub Kong Haba (Ranub Putu Mayang)

Ranub kong haba dibawa oleh seulangke beserta rombongan kerumah calon dara baro untuk meminang calon dara baro, atau kata lainnya Jak ba Tanda. Maksud dari jak ba tanda adalah memperkuat (tanda jadi).

Berbagai istilah digunakan untuk upacara ini antara lain untuk meminang (tunangan) yang disebut "intat tanda" atau tanda kong haba "peukong haba" atau "intat ranub tanda kong haba".

Dilangsungkan upacara ini berupa dengan penyerahan sirih "ranub" bersusun, pinang celop sebagai simbol tunangan, macam-macam bahan makanan kaleng, telur rebus berwarna-warni, seperangkat pakaian yang dinamakan lapek tanda dan perhiasan dari emas sesuai dengan kemampuan calon linto baro yang ditempatkan di dalam "talam/dalong" yang dihias sedemikian rupa.

Di Aceh, sirih yang dijadikan simbol ikatan janji tunangan dan perjanjian itu wajib dipatuhi secara bersungguh-sungguh oleh kedua belah pihak. Bagi yang melanggarnya akan mendapat sanksi adat. Sebegitu jauh belum dijumpai syara'ata yang dapat menerangkan sejak kapan orang Aceh menggunakan sirih sebagai simbol pertunangan.

Seulangke dan beberapa orang tua gampong mendatangi rumah pihak wanita yang dituju untuk melaksanakan tanda kong haba. Selain membawa hadiah pertunangan sebagai tanda kong haba, mereka juga membawa satu dalong (baki) yang berisi ranub dong atau sirih berdiri lengkap dengan ramuan yang dipakai untuk makan sirih, seperti pinang, gambir, kapur, bunga lawing (cengkeh). Dikatakan ranub dong karena disusun tegak lurus dalam sebuah dalong (talam) atau tafsi yang bulat, bagian tengahnya terdapat kayu tegak lurus.

Ranub dong dan tanda ikatan kong haba yang berupa emas atau benda berharga lainnya ditempatkan didepan Keuchik, Teungku. Kemudian diserahkan ranub kong haba sebagai symbol pengesahan janji yang dibuat untuk kemudian ditaati oleh kedua belah pihak secara bersungguh-sungguh.

Dalam pertemuan ini, disepakati:

Jeuname (mas kawin)

Waktu yang baik untuk ghatib (menikah) dan mempleue (bersanding)

Dan hal-hal lain yang dirasa perlu dan berkaitan dengan pelaksanaan pernikahan dan perkawinan seperti berapa orang yang mengantar linto baro (intat linto) kerumah dara baro.

Makna ranub diacara pernikahan dalam persepektif  Psikologi

Kaitan antara kegiatan membawa ranub ke acara lamaran dan pernikahan baik intat dara baro maupun intat linto baro yaitu berdasarkan pada Teori Segitiga Cinta (The Triangular Theory of Love) Sternberg. Sternberg (dalam Sternberg dan Barnes, 1988) mengemukakan teori segitiga cinta adalah bahwa cinta memiliki tiga bentuk utama (tiga komponen), yaitu: keintiman (intimacy), gairah (passion), dan keputusan atau komitmen (decision/commitment). Berikut ini akan dijelaskan mengenai komponen cinta menurut Sternberg (dalam Sternberg dan Barnes, 1988).

Kegiatan membawa ranub ini berfokus pada komitmen, komitmen itu adalah komponen keputusan atau komitmen dari cinta mengandung dua aspek, yang pertama adalah aspek jangka pendek dan yang kedua adalah aspek jangka panjang. Aspek jangka pendek adalah keputusan untuk mencintai seseorang. Sedangkan aspek jangka panjang adalah komitmen untuk menjaga cinta itu.

Komitmen sendiri adalah suatu ketetapan seseorang untuk bertahan bersama sesuatu atau seseorang sampai akhir. Kedua aspek tersebut tidak harus terjadi secara bersamaan, dan bukan berarti bila kita memutuskan untuk mencintai seseorang juga berarti kita bersedia untuk memelihara hubungan tersebut, misalnya pada pasangan yang hidup bersama atau sebaliknya, bisa saja kita bersedia untuk terikat (komit) namun tidak mencintai seseorang.

Komponen ini sangat diperlukan untuk melewati masa-masa sulit. komitmen berinteraksi dengan intimacy dan passion. Untuk sebagian orang, komitmen ini merupakan kombinasi dari intimacy dan timbulnya passion. Bisa saja intimacy dan passion timbul setelah adanya komitmen, misalnya perkawinan yang diatur (perjodohan).

Keintiman dan komitmen nampak relatif stabil dalam hubungan dekat, sementara gairah atau nafsu cenderung relatif tidak stabil dan dapat berfluktuasi tanpa dapat diterka. Dalam hubungan romantis jangka pendek, nafsu cenderung lebih berperan.

Sebaliknya, dalam hubungan romantis jangka panjang, keintiman dan komitmen harus memainkan peranan yang lebih besar (Sternberg, dalam Strernberg & Barnes, 1988). Ketiga komponen yang telah disebutkan di atas haruslah seimbang untuk dapat menghasilkan hubungan cinta yang memuaskan dan bertahan lama.

Refresensi:

Kesuma, H. Asli. (2009). Ranub Lampuan. Aceh: Majelis Adat Aceh

Arby, C.I.E. (1989). Tata Rias dan Upacara Adat Perkawinan Aceh. Aceh: Yayasan Meukuta Alam

Ismail, Badruzzaman dan Syamsuddin Daud. (2015). Romantika Warna Warni Adat Perkawinan Etnis-Etnis Aceh. Aceh: Majelis Adat Aceh

Jurnal:

  • Marasabessy, Rismawati. Perbedaan Cinta Berdasarkan Teori Segitiga Cinta Sternberg Antara Wanita Dengan Pria Masa Dewasa Awal.

Artikel:

http://jurnal-rakyatt.blogspot.co.id/2015/04/biginalah-upacara-adat-perkawinan-di.html diakses 25 Desember 2018

http://kebudayaan.kemendikbud.go.id/bpnbaceh/2015/07/21/ranup-pada-masyarakat-aceh/ diakses 25 Desember 2018

http://acehprov.go.id/jelajah/read/2014/01/22/68/upacara-adat-perkawinan-aceh.html diakses 25 Desember 2018

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun