Peranan Ranub dalam Pernikahan
Pengertian ranub lampuan disini bermakna suatu proses seremoni, atau suatu acara yang mengundang teman, ahli famili dan saudara sekampung. Undangan dengan memakai ranub akan terkait dengan upacara pernikahan dan perkawinan pada masyarakat Aceh. Di suku Aceh, perkawinan merupakan suatu kegiatan dalam sosial yang sakral.
Perkawinan adalah tidak hanya melibatkan linto baro (pengantin pria) dan dara baro (pengantin perempuan), tetapi juga semua ahli famili terlibat dalam proses perkawinan tersebut. Juga untuk menjajaki calon linto dan dara baro, masing-masing pihak menunjuk perantara yang disebut seulangke. Menurut Lembaga Adat dan Kebudayaan Aceh (LAKA), proses pemanfaatan ranub dalam prosesi pernikahan dan perkawinan di Aceh adalah:
Ranub Bate
Ranub bate adalah ranub yang di bawa oleh seulangke calon linto baro kerumah calon dara baro untuk menyelidiki status calon dara baro. Apakah calon dara baro telah mempunyai calon linto baro (calon pengantin pria). Juga sambil meneliti posisi dan keberadaan calon dara baro dilingkungan masyarakat setempat. Dalam adat perkawinan Aceh tahapan ini disebut dengan Ba Ranup.
Sambil mengunyah ranub, seulangke pihak calon linto baro berkomunikasi dengan pihak calon dara baro. Dalam meneliti keberadaan dara baro ini biasanya seulangke didampingi satu atau dua orang pendamping dari pihak linto baro.
Demikian juga halnya pihak dara baro akan menunjuk seulangke calon dara baro untuk meneliti dan mengetahui keberadaan keluarga dan pasangan calon linto baro. Setelah kedua belah pihak setuju, maka akan diberikan/disampaikan informasi penerimaan lamaran tersebut.
Ranub Kong Haba (Ranub Putu Mayang)
Ranub kong haba dibawa oleh seulangke beserta rombongan kerumah calon dara baro untuk meminang calon dara baro, atau kata lainnya Jak ba Tanda. Maksud dari jak ba tanda adalah memperkuat (tanda jadi).
Berbagai istilah digunakan untuk upacara ini antara lain untuk meminang (tunangan) yang disebut "intat tanda" atau tanda kong haba "peukong haba" atau "intat ranub tanda kong haba".
Dilangsungkan upacara ini berupa dengan penyerahan sirih "ranub" bersusun, pinang celop sebagai simbol tunangan, macam-macam bahan makanan kaleng, telur rebus berwarna-warni, seperangkat pakaian yang dinamakan lapek tanda dan perhiasan dari emas sesuai dengan kemampuan calon linto baro yang ditempatkan di dalam "talam/dalong" yang dihias sedemikian rupa.