Ketika dipadamkan, sepertinya api di permukaan lahan sudah padam, namun ternyata bara api masih membara di bagian bawah permukaan lahan gambut. Sehingga ketika cuaca masih panas dan ada tiupan angin kencang, bakal membuat api berkobar lagi.
Pemanfaatan lahan gambut di berbagai wilayah Indonesia (umumnya di Sumatera dan Kalimantan) untuk kegiatan budidaya pertanian maupun perkebunan kelapa sawit seringkali diikuti dengan pembuatan saluran drainase (parit).
Pembuatannya dilakukan dengan cara pengerukan yang tujuannya untuk mengeringkan lahan gambut tersebut agar air keluar dan tidak menggenangi lahan tersebut. Hal in menjadi masalah besar ketika saluran drainase yang dibuat tidak terkontrol sehingga mengganggu fungsi hidrologis gambut.Â
BRG telah melakukan upaya untuk memulihkan kembali ekosistem gambut, baik yang berada di kawasan lindung dan budidaya. Hal pertama yang mendasar dilakukan adalah dengan strategi mencegah kebakaran, yang artinya gambut yang telah mengalami degradasi dan kering maka harus dikembalikan fungsi ekologis dan hidrologisnya.
Upaya ini dikenal dengan nama restorasi, sebagai upaya pemulihan tata air (hidrologis) di lahan gambut untuk menjadikan ekosistem gambut menjadi basah dan berfungsi kembali seperti sediakala.
Ada 3 jurus yang dilakukan oleh BRG selama ini yaitu: (1) pembasahan kembali (rewetting), (2) penanaman kembali (revegetation), dan (3) peningkatan kesejahteraan masyarakat (revitalization).Â
Pembasahan kembali gambut berupa kegiatan pembasahan material gambut yang mengering akibat aktivitas manusia yang menyebabkan turunnya muka air tanah. Upaya ini dilakuknan dengan meningkatkan kadar air dan tinggi muka air tanah.
Ada tiga kegiatan utama pembasahan yaitu penyekatan kanal atau drainase, penimbunan kanal dan pembangunan sumur bor.Â
Sedangkan jurus penanaman kembali adalah upaya pemulihan tutupan lahan pada ekosistem gambut melalui penanaman berbagai jenis tanaman asli (endemik) pada fungsi lindung atau dengan jenis tanaman lain yang adaptif terhadap lahan basah gambut, dan memiliki nilai ekonomi pada fungsi budidaya.Â
Adapun jurus ketiga adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat, yaitu berupa kegiatan penunjang restorasi yang sifatnya untuk meningkatkan ketahanan daya dukung sosial ekonomi, melalui kegiatan-kegiatan seperti pengembangan usaha melalui komoditas pilihan dan sumber mata pencaharian alternatif, peningkatan kapasitas kelembagaan dan pembinaan Desa Peduli Gambut.Â
Namun pada perjalanannya, upaya restorasi gambut untuk menanggulangi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan masih menempuh jalan terjal panjang yang berliku. Tidak bisa dipungkiri bahwa hingga saat ini, kejadian kebakaran hutan dan lahan masih ada terjadi walau dengan skala kecil.Â