Namun, untuk mencapai potensi penuh dari MAP, tantangan yang ada harus diatasi. Peningkatan pelatihan, penggunaan teknologi, dan kerjasama internasional yang lebih baik adalah langkah-langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan efektivitas MAP. Dengan demikian, negara-negara yang mampu mengelola MAP dengan baik akan mendapatkan manfaat dalam bentuk peningkatan kepatuhan pajak, menarik investasi asing, dan menjaga hubungan baik dengan negara mitra.
Sumber
- Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-52/PJ/2021 tentang Petunjuk Umum Interpretasi Dan Penerapan Ketentuan Dalam Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda.
- Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda
- Prof Apollo (2024) PPT Diskursus Kritik Mutual Agreement Procedure (MAP) dalam Perjanjian Pajak Berganda (P3B). Universitas Mercu Buana
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H