Jrgen Habermas memberikan kerangka kerja yang kuat untuk memahami bagaimana komunikasi dan tindakan komunikatif dapat berkontribusi pada keadilan pajak berganda internasional. Dengan menekankan pentingnya mutual understanding, Habermas menunjukkan bahwa keadilan pajak tidak hanya bergantung pada regulasi yang baik, tetapi juga pada proses komunikasi yang inklusif dan transparan.
Berikut poin penting dari Habermas, Keadilan Pajak Berganda Internasional, dan Bentuk Komunikasi Tindakan sebagai Mutual Understanding:
- Tindakan Komunikasi: Merupakan alat penting dalam mencapai kesepakatan yang adil dalam kebijakan pajak.
- Pra-Syarat Komunikasi: Bahasa yang sama, tujuan konsensus, dan aturan umum sangat penting untuk menciptakan dialog yang efektif.
- Etika Diskursus: Kebenaran proposisional, kejujuran subjektif, dan ketepatan normatif harus dipenuhi untuk mencapai diskursus yang baik.
- Ruang Publik: Berfungsi sebagai wadah untuk menyuarakan opini dan kepentingan, yang penting untuk menciptakan masyarakat yang rasional dan adil.
Dengan memahami dan menerapkan prinsip-prinsip ini, negara-negara dapat bekerja sama untuk menciptakan kebijakan pajak yang lebih adil dan berkelanjutan, yang mencerminkan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan yang diinginkan oleh masyarakat. Diskursus yang efektif dan inklusif akan menjadi fondasi bagi pencapaian keadilan pajak yang lebih baik di tingkat internasional.
Contoh Penerapan Tindakan Komunikasi dalam Kebijakan Pajak
Kasus Perjanjian Pajak Berganda
Salah satu contoh penerapan tindakan komunikasi dalam konteks pajak adalah negosiasi perjanjian pajak berganda antara dua negara. Dalam proses ini, kedua negara harus mendiskusikan kepentingan masing-masing, termasuk bagaimana pajak akan dikenakan pada individu dan perusahaan yang beroperasi di kedua yurisdiksi.
Dalam negosiasi ini, tindakan komunikatif memungkinkan kedua negara untuk mendengarkan kekhawatiran dan harapan masing-masing, serta mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak. Proses ini tidak hanya menciptakan kesepakatan yang lebih adil, tetapi juga membangun hubungan yang lebih baik antara negara-negara tersebut.
Selain negosiasi bilateral, tindakan komunikatif juga dapat diterapkan dalam forum internasional, seperti Organisasi Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) atau Forum Pajak Internasional. Dalam forum ini, negara-negara dapat berkumpul untuk mendiskusikan isu-isu pajak global dan mencari solusi bersama.
Tantangan dalam Menerapkan Tindakan Komunikasi
Perbedaan Budaya dan Sistem Hukum
Meskipun tindakan komunikatif memiliki potensi untuk menciptakan dialog yang konstruktif, terdapat tantangan yang harus dihadapi, terutama terkait dengan perbedaan budaya dan sistem hukum antar negara. Setiap negara memiliki cara pandang yang berbeda terhadap pajak dan keadilan, yang dapat mempengaruhi cara mereka berkomunikasi dan bernegosiasi.