Mohon tunggu...
Firdha Athifah Uszardi
Firdha Athifah Uszardi Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Magister Akuntansi Universitas Mercu Buana

Mahasiswa Magister Akuntansi – NIM 55523110051 – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Mercu Buana – Pajak Internasional – Dosen Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB 1 - Habermas, Keadilan Pajak Berganda Internasional dan Bentuk Komunikasi Tindakan Sebagai Mutual Understanding

20 Oktober 2024   12:54 Diperbarui: 20 Oktober 2024   12:57 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Prof Apollo. Pajak Internasional UMB

Emanisipatif (perbaikan masyarakat)

Sumber: Prof Apollo. Pajak Internasional UMB
Sumber: Prof Apollo. Pajak Internasional UMB

Relevansi Tipe Ilmu dalam Pajak

  • Empirik-analisis: Dapat digunakan untuk menganalisis data perpajakan dan dampaknya terhadap perekonomian.
  • Historis-hermeneutis: Membantu memahami bagaimana kebijakan pajak berkembang dan bagaimana norma sosial mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap pajak.
  • Sosial-kritis: Menyoroti ketidakadilan dalam sistem pajak dan mendorong perubahan untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil.

Sumber: Prof Apollo. Pajak Internasional UMB
Sumber: Prof Apollo. Pajak Internasional UMB

Tindakan Komunikasi

Tindakan komunikasi, menurut Habermas, adalah interaksi di mana dua orang atau lebih berusaha untuk menemukan mutual understanding dan mengkoordinasikan tindakan mereka. Dalam konteks keadilan pajak, tindakan komunikasi sangat penting untuk mencapai kesepakatan yang adil antara negara-negara dan pemangku kepentingan lainnya.

Jenis Tindakan Komunikasi

Habermas membedakan beberapa tipe tindakan yang relevan dalam konteks ini:

  1. Tindakan Teleologis: Tindakan yang dilakukan dengan tujuan tertentu, seringkali berorientasi pada hasil yang diinginkan. Dalam konteks pajak, ini bisa berupa upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan melalui kebijakan pajak yang lebih ketat.
  2. Tindakan Normatif: Tindakan yang mengikuti norma atau perintah yang telah ditetapkan. Misalnya, kepatuhan terhadap undang-undang perpajakan yang berlaku di suatu negara.
  3. Tindakan Dramaturgik: Tindakan yang bertujuan untuk pencitraan, seperti ketika pemerintah mengumumkan kebijakan pajak baru untuk menunjukkan komitmennya terhadap keadilan sosial.
  4. Tindakan Komunikatif: Tindakan yang didasarkan pada kesepakatan bersama, di mana semua pihak terlibat dalam dialog untuk mencapai konsensus. Ini adalah bentuk tindakan yang paling relevan dalam konteks keadilan pajak, di mana dialog terbuka antara negara, perusahaan, dan masyarakat sipil sangat penting.

Tindakan komunikatif memungkinkan pihak-pihak yang terlibat untuk saling mendengarkan dan memahami pandangan satu sama lain. Dalam konteks pajak, hal ini sangat penting untuk menciptakan kebijakan yang adil dan transparan. Dengan mengedepankan dialog, negara-negara dapat menghindari kesalahpahaman yang dapat menyebabkan konflik dan ketidakpuasan.

Rasionalitas Komunikasi

Rasionalitas komunikasi menurut Habermas mencakup beberapa aspek penting:

  • Rasionalitas yang Masuk Akal dan Kalkulatif: Kemampuan untuk mempertimbangkan berbagai opsi dan konsekuensi dari tindakan yang diambil. Dalam konteks pajak, ini berarti mempertimbangkan bagaimana kebijakan pajak akan mempengaruhi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
  • Kemampuan untuk Membedakan Bidang Pengetahuan: Membedakan antara sains, teknologi, seni, dan hukum. Dalam konteks pajak, penting untuk memahami bagaimana masing-masing bidang ini berinteraksi dan mempengaruhi kebijakan pajak.
  • Tidak Mengsakralkan Dunia: Menghindari pandangan dogmatis yang dapat menghambat dialog. Dalam konteks pajak, ini berarti bersikap terbuka terhadap berbagai pandangan dan pendekatan.
  • Rasionalitas Instrumental dan Strategis: Mempertimbangkan bagaimana tindakan dapat digunakan untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam kebijakan pajak, ini mencakup penggunaan data dan analisis untuk merumuskan kebijakan yang efektif.
  • Mekanisme Birokrasi yang Baik: Memastikan bahwa ada struktur yang mendukung komunikasi yang efektif antara berbagai pemangku kepentingan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun