Mohon tunggu...
Sosbud

Faktor Penyebab Munculnya Berbagai Aliran Ilmu Kalam

27 Februari 2018   14:50 Diperbarui: 1 September 2020   19:25 18199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam pemikiran-pemikiran mereka selamanya terikat kepada wahyu yang ada dalam Islam. Dan sudah barang tentu bahwa dalam soal qadariyah dan jabbariyah diatas, sebagai golongan yang percaya pada kekuatan dan kemerdekaan akal untuk berfikir, kaum mu'tazilah mengambil paham qadariyah.[3]

Perlawanan ini kemudian mengambil bentuk aliran teologi tradisional yang disusun oleh Abu Hasan al-Asyari. Asy'ari sendiri pada mulanya adalah seorang Mu'tazilah, tetapi kemudian,  menurut riwayatnya sendiri melihat dalam mimpi bahwa ajaran Mu'tazilah dicap nabi sebagai ajaran yang sesat, al-Asy'ari meninggalkan ajaran itu dan membentuk ajaran baru yang kemudian terkenal dengan nama teologi al-Asy'ariyah.[4]

Disamping aliran Asy'ariyah timbul pula di Syamarkand suatu aliran yang bermaksud juga menetang aliran Mu'tazilah dan didirikan Abu Mansur al-Maturidi.

Aliran ini kemudian terenal dengan teologi al-Maturidiah, sebagai mana terlihat nanti tidaklah bersifat setradisional aliran Asy'ariyah, akan tetapi tidak pula bersifat seliberal Mu'tazilah. Sebenarnya aliran ini terbagi dalam dua cabang Samarkand yang bersifat agak liberal dan cabang Bukhara yang bersifat tradisional.[5]

   

DAFTAR PUSTAKA

 

Kadir, AbdulDirasatIslamiyah.Sidoarjo: DwiputraPustaka Jaya, 2016

Departemen Agama RI, Al-Qur'an danTerjemahan. Bandung:Sygma, 2014

Nasution, Harun.Teologi Islam.Jakarta:Universitas Indonesia Pers, 1986

   
 
 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun