Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka merreka itu adalah orang-orang yang kafir (Q.S. al-Maidah:5:44).[2]
Dari ayat ini mereka mengambil semboyan Laahukmaillalillah. Dan karena keempat pemuka islam diatas telah dipandang kafir dalam arti bahwa mereka telah keluar dari Islam, mereka mesti dibunuh. Untuk membunuh mereka berempat, tetapi menurut sejarahhanya orang yang dibebani membunuh Ali IbnAbiThalib yang berhasil dalam tugasnya.Â
Khawarij mengatakan orang yang melakukan dosa besar adalah kafir karena mereka mempunyai devinisi iman percaya dalam hati (tashdiqu bilqalbi), diucapkan dalam lisan (iqrou billisan), dan melakukan dengan perbuatan ('amal ubilarkan). Sehingga jika orang yang tidak beriman dan melakukan dosa besar dianggap kafir.
Lambat laun kaum Khawarij pecah menjadi beberapa sekte. Konsep kafir turut pula mengalami perubahan. Yang dipandang kafir bukan lagi hanya orang yang tidak menentukan hokum dengan al-Qur'an, tetapi orang yang berbuat dosa besar juga dipandang kafir.
Persoalan ini menimbulkan tiga aliran teologi dalam islam. Pertama aliran Khawarij yang mengtakan bahwa orang yang berdosa besar adalah kafir, dalam arti keluar dari Islam dan oleh karena itu ia wajib dibunuh. Aliran kedua yaitu aliran Murji'ah yang menegaskan bahwa orang yang berbuat dosa besar tetap masih mukmin bukan kafir.Â
Adapun soal dosa yang dilakukannya, terserah kepada Allah SWT untuk mengampuninya atau tidak. Kaum Mu'tazilah sebagai aliran ketiga tidak menerima pendapat-pendapat diatas. Bagi mereka orang yang berdosa besar bukan kafir tetapi bukan pula mukmin, akan tetapi berada diantara posisi kafir dan mukmin atau disebut dengan al manzilah bainal manzilatain (posisi diantara dua posisi).
Khawarij sebuah tesa (kesimpulan) atau isu pemikirran yang berkembang mengenai statusnya orang yang melakukan dosa besar memunculkan kesimpulan bahwa orang yang melakukan dosa besar itu kafir. Syi'ah sebuah tesa yang mengatakan bahwa orang yang berdosa besar masih dikatakan iman dan kemudian muncul anti teas yaitu murji'ah tidak mengatakan pelaku dosa besar itu kafir tapi diserahkan kepada Allah. Â Â Â Â Â
Dalam pada itu timbul pula dalam Islam dua aliran dalam teologi yang terkenal dengan nama al-qodariyah dan al-jabariyah. Menurut qodariyah manusia mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya (free will and free act).Â
Sebaliknya jabariyah berpendapat bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbutannya. Manusia dalam tingkah lakunya menurut jabbariyah, Â bertindak dengan paksaan dari Tuhan. Segala gerak gerik manusia ditentukan oleh Tuhan.
Selanjutnya kaum Mu'tazilah dengan diterjemahkan dalam buku-buku falsafat dan ilmu pengetahuan Yunani kedalam bahasa Arab, terpengaruh oleh pemakaian rasio atau akal yang mempunyai kedudukan tinggi dalam kebudayaan Yunani klasik itu.Â
Pemkaian dan kepercayaan pada rasio ini dibawah oleh kaum Mu'tazilah kedalam lapangan teologi Islam dan dengan demikian teologi mereka mengambil corak teologi liberal, dalam arti sungguh pun kaum Mu'tazilah banyak menggunakan rasio, mereka tidak meninggalkan wahyu.Â