Mohon tunggu...
Firdaus faturachman
Firdaus faturachman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Ilmu itu cahaya,dan cahaya Allah SWT tidak akan datang kepada orang yang bermaksiat

Selanjutnya

Tutup

Financial

Trade of Tenaga Kerja, Pengangguran, Kebijakan Pemerintah

7 Agustus 2022   20:44 Diperbarui: 7 Agustus 2022   21:14 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Pengangguran memiliki jenis diantara lain yaitu:

1.Pengangguran Normal atau Friksional

Pengangguran friksional adalah jenis pengangguran yang terjadi karena seseorang belum bekerja. Penyebabnya karena pencari kerja kesulitan mendapatkan pekerjaan yang sesuai. Pemberi kerja melakukan seleksi dan kualitas tinggi dari pelamar. Sehingga membutuhkan waktu untuk mendapatkan pekerjaan.

2. Pengangguran Siklikal /Konjungtural

Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang disebabkan perkembangan ekonomi yang sangat lambat atau kemerosotan kegiatan ekonomi. Dalam suatu negara bisa mengalami resesi ekonomi (kemunduran) dan masa depresi (kehancuran). Perusahaan mengalami kerugian, sehingga tenaga kerja dikurangi. Hal ini berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada para pekerja. Akibatnya banyak pengangguran karena perubahan ekonomi ini.

3. Pengangguran Struktural

Pengangguran Struktural adalah pengangguran yang disebabkan perubahan ekonomi dalam waktu lama. Contohnya perubahan negara agraris menjadi ekonomi. Hal ini mempengaruhi pada tenaga kerja yang berkurang karena perubahan lowongan kerja.

4. Pengangguran Teknologi

Pengangguran ini terjadi akibat perkembangan teknologi yang mampu menggantikan tenaga kerja dan para pencari pekerjaan tidak memiliki kehandalan teknologi. Contohnya kehadiran mesin traktor yang menggantikan tenaga manusia dalam menggarap lahan persawahan.

Jenis pengangguran secara jenisnya

1.Pengangguran Terbuka

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun