Pada aliran qadariyah para pengikutnya percaya bahwa akal diposisiskan sebagai instrumen paling penting. Sebab, akal menjadi penimbang dari keputusan manusia. Pandangan dari pengikut aliran qadariyah akal merupakan hal krusial (sulit sekali atau rumit) dalam tingkah laku beragama ini, juga kelak akan memengaruhi aliran-aliran lain yang lahir di era selanjutnya yaitu Mu’tazilah pada tahun 723 M.
Berikut dua pokok pemikiran yang ada pada aliran qadariyah :
1.Melawan Kezaliman-Kezaliman dengan tangannya sendiri
Aliran qadariyah memiliki pandangan, bahwa manusia memiliki tanggung jawab untuk menegakkan kebenaran serta melawan kezaliman dengan tangannya masing-masing. Paam ini memiliki keyakinan bahwa Allah telah memberikan daya serta kekuatan pada manusia untuk melawan kezaliman.
Apabila tidak melawan kezaliman tersebut maka manusia akan berdosa. Sebab, ia sudah melanggar perintah Allah. Perintah untuk melawan kezaliman itu pula, digambarkan dalam salah satu sabda Rasul, berikut ini.
“Barang siapa yang melihat kemungkaran, maka lawanlah kemungkaran dengan tangannya. Apabila ia tidak sanggup, maka dengan lisannya. Apabila tak sanggup pula, maka dengan hatinya dan itu adalah selemah-lemahnya iman.”(HR.Muslim)
Karena paham tersebutlah, pengikut aliran qadariyah menjadi oposisi bagi kebijakan di Dinasti Umayyah yang menilai bahwa kebijakan di Dinasti Umayyah telah melampaui batas-batas syariat. Sehingga, pada masa tersebut beberapa tokoh dari aliran qadariyah pun dipenjara oleh para penguasa Dinasti Umayyah.
2.Keadilan dari Allah berasal dari Kehendak bebas
Pokok pikiran kedua dari aliran qadariyah ialah, manusia diciptakan oleh Allah dengan kehendak yang bebas. Oleh karena itu manusia memiliki kemampuan yang mandiri untuk dapat memutuskan perbuatan apa yang akan dilakukan.
Pemikiran dari aliran qadariyah tersebut, didasari oleh alasan bahwa Allah telah memberikan pilihan pada manusia untuk melakukan kebaikan serta keburukan, beriman maupun menetap pada kekafiran. Oleh karena itu, manusia akan dihakimi, diberikan pahala maupun diganjar atau dosa sesuai pilihannya sendiri.
Para penganut aliran qadariyah ini bersandar pada salah satu firman Allah yaitu surat Al Kahfi ayat 29 yang berbunyi,