Mohon tunggu...
Firasat Nikmatullah
Firasat Nikmatullah Mohon Tunggu... Editor - @sekjend.kafir

Aku adalah apa yang kamu pikirkan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kado Tahun Baru dari Prabowo: Kenaikan PPN 12 Persen Dibatalkan!

1 Januari 2025   11:23 Diperbarui: 1 Januari 2025   11:23 366
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Prabowo Subianto Batalkan PPN 12 Persen Secara Umum. [Foto: Instagram @prabowo]

Selamat datang di Tahun Baru, penuh harapan baru dan... kebijakan baru! Presiden Prabowo Subianto punya kado istimewa buat kita semua:

Kenaikan PPN 12 persen dibatalkan!

Tapi, tunggu dulu, jangan langsung lompat kegirangan. Soalnya, tarif PPN 12 persen ini cuma berlaku buat barang-barang mewah yang sudah kena Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

Yuk, kita bedah bareng-bareng gimana sih maksudnya ini.

Latar Belakang Kebijakan

Akhir tahun 2024, Prabowo membuat pengumuman yang bikin deg-degan:

PPN naik dari 11 persen jadi 12 persen, tapi cuma buat barang-barang mewah.

Katanya sih, ini sudah dipikirkan matang-matang bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Tujuannya, biar masyarakat umum gak makin terbebani sama pajak, dan yang kaya raya aja yang kena. Hmm, terdengar adil, kan?

Barang-Barang yang Terkena Kenaikan PPN

Nah, barang apa aja nih yang kena tarif PPN 12 persen? Jangan kaget ya, ini termasuk barang-barang seperti jet pribadi, yacht, rumah mewah, sampai balon udara yang bisa dikendalikan.

Masih gak cukup? Ada juga pesawat udara, private jet, senjata api, helikopter, kapal pesiar, dan mobil-mobil mewah.

Kalau kamu belum pernah lihat barang-barang ini di kehidupan sehari-hari, tenang aja, kamu gak sendirian kok.

Dampak Kebijakan

Kebijakan ini katanya gak akan berdampak besar buat masyarakat umum.

Barang-barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, dan air minum tetap bebas dari pungutan PPN alias nol persen.

Jadi, kamu bisa tetap belanja kebutuhan harian tanpa was-was kena kenaikan harga.

Reaksi Masyarakat

Pengumuman ini tentu saja disambut dengan berbagai reaksi. Mayoritas masyarakat sih lega karena kebutuhan pokok gak kena kenaikan tarif PPN.

Tapi, ada juga yang merasa kebijakan ini kurang adil karena cuma menyasar kalangan atas. Ada yang bilang,

"Ini sih cuma akal-akalan biar yang kaya makin kaya."

Ah, kritik memang selalu ada.

Pandangan Ekonom

Ekonom juga punya pandangan yang beda-beda. Ada yang bilang, kebijakan ini langkah yang tepat biar masyarakat umum gak makin terbebani pajak. Penerimaan negara dari kalangan atas bisa meningkat.

Tapi, ada juga yang bilang, ini belum cukup buat ngatasi ketimpangan ekonomi di Indonesia. Jadi, ya, lihat-lihat dulu hasilnya gimana.

Kado Tahun Baru dari Prabowo ini memang membawa kabar baik buat masyarakat umum. Kenaikan tarif PPN 12 persen yang cuma berlaku buat barang-barang mewah diharapkan bisa mengurangi beban pajak dan meningkatkan penerimaan negara dari kalangan atas.

Tapi, kebijakan ini juga perlu dipantau dan dievaluasi terus biar hasilnya maksimal buat semua lapisan masyarakat.

Selamat Tahun Baru, semoga kebijakan ini beneran membawa berkah buat kita semua!

Penulis: Firasat Nikmatullah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun