Mohon tunggu...
Firasat Nikmatullah
Firasat Nikmatullah Mohon Tunggu... Editor - @sekjend.kafir

Aku adalah apa yang kamu pikirkan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kado Tahun Baru dari Prabowo: Kenaikan PPN 12 Persen Dibatalkan!

1 Januari 2025   11:23 Diperbarui: 1 Januari 2025   11:23 356
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Prabowo Subianto Batalkan PPN 12 Persen Secara Umum. [Foto: Instagram @prabowo]

Ah, kritik memang selalu ada.

Pandangan Ekonom

Ekonom juga punya pandangan yang beda-beda. Ada yang bilang, kebijakan ini langkah yang tepat biar masyarakat umum gak makin terbebani pajak. Penerimaan negara dari kalangan atas bisa meningkat.

Tapi, ada juga yang bilang, ini belum cukup buat ngatasi ketimpangan ekonomi di Indonesia. Jadi, ya, lihat-lihat dulu hasilnya gimana.

Kado Tahun Baru dari Prabowo ini memang membawa kabar baik buat masyarakat umum. Kenaikan tarif PPN 12 persen yang cuma berlaku buat barang-barang mewah diharapkan bisa mengurangi beban pajak dan meningkatkan penerimaan negara dari kalangan atas.

Tapi, kebijakan ini juga perlu dipantau dan dievaluasi terus biar hasilnya maksimal buat semua lapisan masyarakat.

Selamat Tahun Baru, semoga kebijakan ini beneran membawa berkah buat kita semua!

Penulis: Firasat Nikmatullah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun