Mohon tunggu...
Fioreza F. Z
Fioreza F. Z Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Pendidikan Sosiologi, FIS, UNJ

19:45 PM - Perfect Cardamome

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Keberlanjutan UMKM di Era Pandemi: Adaptasi dan Kemamapuan Literasi Digital

23 Maret 2022   18:03 Diperbarui: 23 Maret 2022   18:08 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Para pemilik usaha dapat menerima pesanan dari konsumen secara cepat melalui pesan singkat di WhatsApp Business. Kemudian, mereka juga dapat mempromosikan jualannya dengan cara membagikan katalog tersebut ke status WhatsApp pribadi maupun media sosial lainnya.

Dewasa ini, tentu kita sudah tidak asing dengan yang namanya media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter dan yang sedang booming akhir-akhir ini adalah TikTok. Di media sosial tersebut, para pelaku UMKM dapat memperluas promosi mereka untuk menjangkau konsumen yang lebih luas. Untuk menjangkau audiens, konten yang diberikan tentu haruslah menarik. 

Misalnya dengan cara memberikan konten informatif yang berkaitan dengan produk, baik itu barang maupun jasa, yang ditawarkan. Kemudian memberikan postingan yang interaktif agar audiens mau aktif berpartisipasi di kolom komentar dan membagikan postingan tersebut ke orang-orang terdekatnya. 

Akun yang dibuat di media sosial juga harus konsisten untuk aktif memposting konten dalam waktu tertentu. Media sosial yang aktif selain dapat menarik banyak audiens juga dapat mengambil kepercayaan mereka. Tentu hal tersebut merupakan sesuatu yang positif bagi reputasi akun usaha yang dirintis.

Medie e-commerce dapat menjadi opsi lain bagi para pelaku UMKM untuk melebarkan sayapnya di dunia maya. Di Indonesia sudah ada banyak e-commerece terpercaya yang menampung para pelaku usaha UMKM. 

Selain itu bahkan aplikasi jasa antar juga sudah banyak yang bekerja sama dengan para pelaku UMKM. Caranya juga cukup mudah, yaitu dengan mendaftarkan usaha ke plaform yang dituju sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Umumnya, media-media tersebut juga memberikan pelayanan seperti promo bagi para konsumen.

Di masa pandemi seperti saat ini, pergeseran aktivitas masyarakat memberikan banyak perubahan. Di sektor ekonomi, aktivitas belanja online mulai meningkat seiring dengan penerapan kebijakan PPKM yang diberlakukan pemerintah. 

Salah satu strategi keberlanjutan bagi para pelaku UMKM yang terkena dampak pandemi adalah dengan cara melakukan bisnis online. Dewasa ini kemampuan literasi digital tentu sangat penting bago para pelaku UMKM untuk tetap bisa berkembang dan menggapai keberlanjutan usaha mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun