Pandemi Covid-19 telah melanda dunia pada beberapa tahun terakhir. Persebarannya yang sangat cepat dan efeknya yang membahayakan bagi kesehatan, Â membuat WHO menghimbau seluruh negara di dunia menerapkan kebijakan untuk meminimalisir persebaran yang terjadi. Hingga saat ini, Covid-19 sudah memiliki banyak mutasi di berbagai belahan dunia.Â
Di Indonesia sendiri pandemi Covid-19 masih terus berlanjut. Meskipun sudah melaksanakan vaksinasi, masyarakat tetap dihimbau untuk menjaga kesehatan lingkungannya masing-masing. Seperti dengan cara menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Hadirnya Pademi ini membawa gelombang perubahan yang cukup signifikan pada kehidupan masyarakat kita. Dimana semua orang beradaptasi dengan berbagai kebiasaan baru. Kebijakan PPKM mengharuskan masyarakat untuk pindahan ke dunia maya dan melakukan segala macam aktivitasnya secara daring.Â
Otomatis, intensitas kegiatan masyarakat di luar menurun. Jalanan dan pusat keramaian seperti pertokoan, pasar dan fasilitas publik lainnya menjadi lebih sepi dari biasanya karena harus dibatasi.
Dinamika mulai dirasakan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan sosial mereka, mulai dari aspek kesehatan, pendidikan, politik, hingga ekonomi. Dikutip dari indonesiabaik.id, pada awal masa pandemi, di tahun 2020 angka kemiskinan di Indonesia mencapat 26,24 juta jiwa di semester pertama dan kemudian mengalami peningkatan menjadi 27,55 juta jiwa di semester kedua. H
al ini menunjukkan bahwa dalam waktu enam bulan sejak munculnya kasus Covid-19, angka kemiskinan di Indonesia mengalami peningkatan sebanyak 2,76 juta jiwa. Hal ini cukup miris karena jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, Indonesia sebenarnya sudah mengalami penurunan angka kemiskinan yang signifikan sejak tahun 2015.
Meningkatnya angka kemiskinan akibat pandemi tidak dapat dihindarkan. Seperti yang kita ketahui, untuk mewujudkan kebijakan pemerintah demi meminimalisir persebaran Covid-19, kegiatan masyarakat di ruang publik dibatasi dan mayoritas dari mereka harus melakukan WFH. Dimana kegiatan WFH ini umumnya memanfaatkan gadget dan teknologi internet sebagai media utama untuk tetap terhubung ke dunia luar. Sehingga banyak usaha dan terutama aktivitas ekonomi di tempat umum yang dibatasi atau bahkan ditutup sementara. Dampak ini cukup dirasakan oleh para pelaku UMKM.
Di era pandemi, guna mempertahankan eksistensinya, para pelaku UMKM mulai melakukan berbagai strategi usaha. Misalnya adalah dengan berjualan secara online.Â
Dewasa ini media sosial sudah menjadi bagian dari sarana berbagi informasi serta komunikasi utama bagi masyarakat di dunia maya. Masyarakat dapat menggunakan berbagai aplikasi yang dapat memudahkan mereka untuk berinteraksi dengan orang lain tanpa harus bertemu secara tatap muka.Â
Mulai dari aplikasi berbasis chat seperti WhatsApp, Telegram dan Line. Kemudian aplikasi berbasis microblog atau jurnal seperti Instagram dan Twitter. Hingga apliksi berbasis e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, Lazada, dan sebagainya.Â
Bahkan aplikasi berbasis jasa seperti Gojek dan Grab juga memberikan layanan untuk menunjang serta memudahkan kegiatan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Namun ternyata masih ada beberapa pelaku UMKM yang merasa kesulitan untuk memanfaatkan platform digital sebagai media usaha online karena minimnya pengetahuan mengenai literasi digital.Â
Jadi selain faktor eksternal, seperti keadaan Pandemi Covid-19, para pelaku di sektor UMKM Indonesia masih memiliki berbagai hambatan internal. Salah satunya yaitu dalam masalah penguasaan teknologi dan pemasaran, terutama di dunia maya.Â
Bahkan, di Indonesia terdapat beberapa UMKM yang harus mengalami bangkrut dan gulung tikar karena tidak mampu beradaptasi dengan dinamika dan berbagai perubahan yang terjadi.
Bagi pelaku UMKM yang biasanya aktif bsecara offline mungkin akan menemukan beberapa kesulitan ketika harus berpindah ke media online. Tidak dapat dipungkiri, meskipun dalam kehidupan sehari-hari masyarakat sudah berdampingan dengan perkembangan teknologi digital. Di luar sana masih ada yang belum menguasai literasi digital. Termasuk beberapa pelaku UMKM Indonesia. Padahal UMKM merupakan peluang besar bagi Negara untuk menjaga kestabilan ekonomi di masa pandemi.Â
Oleh sebab itu, pemberdayaan para pelaku UMKM dalam menghadapi dampak Pandemi Covid-19 sangatlah penting untuk meminimalisir permasalahan lainnya di masa yang akan datang.
Menurut Devri Suherdi, dalam bukunya yang berjudul Peran Literasi Digital di Masa Pandemik (2021), literasi digital merupakan kemampuan seseorang dalam menggunakan dan memanfaatkan media digital untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, membuat dan mengkomunikasikan konten atau informasi dengan kecakapan kognitif maupun teknikal. Para pelaku usaha UMKM Indonesia memiliki potensi tersendiri untuk dapat berpartisipasi di dunia digital. Maka dari itu bagi para pelaku UMKM sebaiknya diberikan pelatihan sederhana mengenai literasi digital.
Dalam melakukan pemberdayaan, penting halnya untuk menumbuhkan kesadaran bagi para pelaku UMKM akan pentingnya perubahan dan adaptasi di era digitalisasi seperti saat ini.Â
Dengan adanya kesadaran dan niat untuk memulai, maka kedepannya proses belajar dan merintis usaha secara online diharapkan akan menjadi lebih mudah untuk direalisasikan. Ketika memanfaatkan media daring, kita harus mempelajari terlebih dahulu fitur-fitur yang disediakan oleh media tersebut.Â
Kemudian mulai melakukan pengamatan terhadap target audiens yang ingin dituju dan disesuaikan dengan usaha yang dimiliki. Di media daring konten dan informasi menjadi alat utama untuk menarik audiens.Â
Hal tersebut dikarenakan sebuah konten dapat berisi ciri atau identitas dari sebuah akun. Hindari jenis konten yang tidak memberikan dampak signifikan dan juga tidak memberikan dampak positif bagi akun usaha.
Untuk menjalankan usaha secara online, para pelaku UMKM dapat memanfaatkan berbagai platform media yang ada. Misalnya dapat dimulai dari penggunaan platform paling sederhana seperti WhatsApp. Jaman sekarang tentu sudah banyak masyarakat di Indonesia dari berbagai wilayah dan juga kalangan yang memiliki WhatsApp. Media sosial bertukar pesan singkat ini cukup mudah diaplikasikan oleh kalangan masyarakat.
Saat ini ada pula yang namanya WhatsApp Business, dimana WhatsApp Business memiliki tampilan yang cukup berbeda. Pada bagian profil, pemilik dapat mengupload katalong dan juga menu-menu yang dapat dipilih oleh konsumen nantinya. Penggunaan katalog ini sebisa mungkin harus menarik dan memberikan informasi yang jelas.Â
Para pemilik usaha dapat menerima pesanan dari konsumen secara cepat melalui pesan singkat di WhatsApp Business. Kemudian, mereka juga dapat mempromosikan jualannya dengan cara membagikan katalog tersebut ke status WhatsApp pribadi maupun media sosial lainnya.
Dewasa ini, tentu kita sudah tidak asing dengan yang namanya media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter dan yang sedang booming akhir-akhir ini adalah TikTok. Di media sosial tersebut, para pelaku UMKM dapat memperluas promosi mereka untuk menjangkau konsumen yang lebih luas. Untuk menjangkau audiens, konten yang diberikan tentu haruslah menarik.Â
Misalnya dengan cara memberikan konten informatif yang berkaitan dengan produk, baik itu barang maupun jasa, yang ditawarkan. Kemudian memberikan postingan yang interaktif agar audiens mau aktif berpartisipasi di kolom komentar dan membagikan postingan tersebut ke orang-orang terdekatnya.Â
Akun yang dibuat di media sosial juga harus konsisten untuk aktif memposting konten dalam waktu tertentu. Media sosial yang aktif selain dapat menarik banyak audiens juga dapat mengambil kepercayaan mereka. Tentu hal tersebut merupakan sesuatu yang positif bagi reputasi akun usaha yang dirintis.
Medie e-commerce dapat menjadi opsi lain bagi para pelaku UMKM untuk melebarkan sayapnya di dunia maya. Di Indonesia sudah ada banyak e-commerece terpercaya yang menampung para pelaku usaha UMKM.Â
Selain itu bahkan aplikasi jasa antar juga sudah banyak yang bekerja sama dengan para pelaku UMKM. Caranya juga cukup mudah, yaitu dengan mendaftarkan usaha ke plaform yang dituju sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Umumnya, media-media tersebut juga memberikan pelayanan seperti promo bagi para konsumen.
Di masa pandemi seperti saat ini, pergeseran aktivitas masyarakat memberikan banyak perubahan. Di sektor ekonomi, aktivitas belanja online mulai meningkat seiring dengan penerapan kebijakan PPKM yang diberlakukan pemerintah.Â
Salah satu strategi keberlanjutan bagi para pelaku UMKM yang terkena dampak pandemi adalah dengan cara melakukan bisnis online. Dewasa ini kemampuan literasi digital tentu sangat penting bago para pelaku UMKM untuk tetap bisa berkembang dan menggapai keberlanjutan usaha mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H