~ Sebelum kalian ingin mengetahui apa saja tujuan dan fingsi dari kebijakan fiskal di Indonesia, apa kalian tahu apa arti atau definisi dari kebijakan fiskal secara harfiah? Jika kalian tidak tahu atau bahkan sudah mengetahuinya, izinkan saya untuk menjelaskannya kembali apa itu kebijakan fiskal.
Kebijakan fiskal adalah segala jenis peraturan dan keputusan yang diambil pemerintah demi menjaga stabilitas perekonomian secara makro. Beberapa sektor terdampak langsung oleh kebijakan fiskal adalah pendapatan nasional, tingkat pengangguran, inflasi, dan kemiskinan.Â
Menurut Gilarso, 2004, kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah dalam mengelola keuangan negara sedemikian rupa sehingga dapat menunjang perekonomian nasional: produksi, konsumsi, investasi, kesempatan kerja, dan kestabilan harga. Sedangkan menurut Madjid dari Kemenkeu RI 2012, kebijakan Fiskal adalah langkah-langkah pemerintah mengelola pengeluaran dan perpajakan atau penggunaan instrumnen fiskal untuk mempengaruhi bekerjanya sistem ekonomi agar memaksimumkan kesejahteraan ekonomi.
Jika semua definisi digabung dan dapat diartikan maka artinya keuangan negara tidak hanya penting untuk membiayai tugas rutin pemerintah saja, tetapi juga sebagai "sarana" untuk mewujudkan sasaran pembangunan yaitu pertumbuhan ekonomi, kestabilan dan pemerataan pendapatan. Tujuan dari adanya kebijakan fiskal diantaranya :
1. Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi pada Suatu Negara
Kebijakan fiskal memiliki tujuan guna meningkatkan pertumbuhan perekonomian secara maksimal sebab sangat berperan dalam pemasukan atau pendapatan negara. Hal itu meliputi: Bea dan Cukai, Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Penghasilan, Devisa Negara, Impor, Pariwisata, dan lain sebagainya.
1. Mengurangi Angka Pengangguran dan Memperluas Lapangan Kerja
Di Indonesia sendiri, tingkat pengangguran telah berkurang sebanyak 140.000 jiwa. %. Hal itu, tak lepas dari pelaksanaan kebijakan fiskal Indonesia. Kebijakan fiskal memang dilakukan serta menjadi prioritas utama dalam usaha pencegahan timbulnya angka pengangguran.
2. Menstabilkan Harga Berbagai Produk serta Mengatasi Terjadinya Inflasi
Permasalahan inflasi yang tidak kunjung stabil memiliki potensi besar dalam membuat keyakinan masyarakat kepada Pemerintah menjadi berkurang. Melalui kebijakan fiskal, tingkat dari pendapatan nasional, kesempatan kerja, tinggi rendahnya investasi nasional, serta distribusi penghasilan nasional pun diharapkan mampu berjalan dengan baik.
Fungsi Kebijakan Fiskal diatur dalam Undang-Undang No.17 tahun 2003 Pasal 3 ayat 4 tentang Keuangan Negara diantaranya sebagai berikut: