Mohon tunggu...
Fiorentino
Fiorentino Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Jember

Menonton dan bermain game

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fungsi dan Tujuan Kebijakan Fiskal

30 April 2024   19:19 Diperbarui: 30 April 2024   19:20 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1. Fungsi Otoritas

Fungsi pertama dari kebijakan fiskal adalah otoritas, artinya kebijakan fiskal berfungsi ketika anggaran negara telah menjadi pedoman yang digunakan untuk mencari pendapatan serta belanja pada tahun tertentu dan bersangkutan.

2. Fungsi Perencanaan

Fungsi keduanya adalah sebagai perencanaan. Artinya, kebijakan fiskal berfungsi ketika anggaran dari suatu negara telah menjadi dasar bagi manajemen dalam merencanakan anggaran tahun yang bersangkutan saat itu.

3. Fungsi Pengawasan

Kebijakan fiskal berfungsi ketika anggaran suatu negara telah menjadi dasar manajemen untuk merencanakan anggaran tahun yang bersangkutan.

4. Fungsi Alokasi

Kebijakan fiskal berfungsi ketika anggaran negara dialokasikan dengan tujuan untuk mengurangi tingkat pengangguran serta pemborosan sumber daya. Fungsi alokasi juga dapat menambah efisiensi serta efektivitas ekonomi dari suatu negara.

5. Fungsi Stabilisasi

Kebijakan fiskal berfungsi ketika anggaran pemerintah digunakan untuk menjadi alat yang bertujuan untuk memelihara serta melakukan upaya atas keseimbangan fundamental dari perekonomian negara tersebut.

6. Fungsi Distribusi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun