Mohon tunggu...
Fiorentino
Fiorentino Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Jember

Menonton dan bermain game

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fungsi dan Tujuan Kebijakan Fiskal

30 April 2024   19:19 Diperbarui: 30 April 2024   19:20 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kebijakan fiskal berfungsi ketika negara membuat suatu kebijakan anggaran dengan adil dan dengan rasa kepatutan.

Setelah adanya fungsi dan tujuannya, adapun Jenis-Jenis Kebijakan Fiskal  dapat dikategorisasikan berdasarkan peranannya dalam mengatur kondisi pendapatan dan pengeluaran, antara lain sebagai berikut:

1. Kebijakan Fiskal Surplus

Jenis kebijakan fiskal ini berorientasi pada tujuan untuk menciptakan surplus pada pendapatan, atau nilai pendapatan yang dibukukan pemerintah lebih banyak ketimbang pengeluaran. Tujuan dari kebijakan fiskal surplus ini untuk menghindari terjadinya lonjakan pada nilai inflasi. 

Untuk mencapai nilai surplus pada anggaran negara biasanya dilakukan dengan memperkecil anggaran untuk belanja, selain itu bisa dengan melakukan akselerasi pada sejumlah komponen pendapatan misalnya perpajakan maupun cukai. Intervensi pada kebijakan perpajakan dan cukai maka akan mempengaruhi realisasi pendapatan pemerintah.

2. Kebijakan Fiskal Defisit

Kebijakan fiskal defisit merupakan kebalikan dari jenis kebijakan fiskal surplus, jenis ini berorientasi pada tujuan untuk membuat nilai belanja lebih besar dari nilai pendapatan. Biasanya kebijakan ini diambil untuk menyuntik perekonomian agar lebih bergeliat, dalam artian pemerintah negara biasanya bersedia mengalami defisit dengan meningkatkan belanja anggaran agar perekonomian bisa lebih terdongkrak. 

Biasanya keputusan untuk defisit ini diambil saat kondisi perekonomian suatu negara sedang lesu. Di sisi lain kondisi ini akan berefek buruk karena pemerintah negara akan melakukan penarikan utang setiap tahun untuk memenuhi kebutuhan belanja yang besar sementara pendapatan kecil.

3. Kebijakan Fiskal Seimbang

Jenis kebijakan fiskal ini merupakan gabungan dari dua jenis sebelumnya, yang mana nilai pendapatan dan pengeluaran diusahakan untuk bisa seimbang sehingga tidak ada kelebihan ataupun kekurangan dana. Nilai ini memiliki sisi positif dan negatif, dalam kondisi yang seimbang berarti pemerintah tidak perlu untuk melakukan penarikan dana atau utang, sehingga otomatis kondisi utang negara akan terjaga. Sebaliknya, kondisi yang seimbang menunjukkan bahwa kondisi perekonomian tidak menarik.

4. Kebijakan Fiskal Dinamis

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun