Mohon tunggu...
Finna Diyanti Syahira
Finna Diyanti Syahira Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Universitas Negeri Jakarta

Halo! Aku Finna, mahasiswi Bisnis Digital yang punya minat besar di bidang digital marketing dan manajemen. Walaupun cenderung introvert, aku menikmati diskusi santai, terutama soal musik dan film, dua hal yang nggak pernah lepas dari keseharianku.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Evolusi Sistem Pembayaran Dari Uang Tunai ke E-Wallet hingga Teknologi QRIS, Dampak Fintech yang Mengubah Cara Bertransaksi

27 Oktober 2024   21:15 Diperbarui: 27 Oktober 2024   21:32 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Regulasi Fintech di Indonesia  

Regulasi fintech di Indonesia berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), dengan tujuan menciptakan lingkungan yang aman dan terlindungi bagi pengguna layanan keuangan digital. Kebijakan-kebijakan yang diberlakukan, seperti Peraturan BI No. 20/6/PBI/2018 tentang uang elektronik dan No. 21/18/PBI/2019 tentang QR Code Indonesian Standard (QRIS), dirancang untuk memastikan keamanan dan kenyamanan dalam transaksi digital. Aturan ini tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga mendukung pertumbuhan industri fintech melalui penerapan standar yang jelas untuk operasional penyedia layanan.

Namun, tantangan tetap ada. Perusahaan fintech harus beradaptasi dengan regulasi yang terus berubah dan memastikan kepatuhan terhadap persyaratan yang ditetapkan oleh OJK dan BI. Di samping itu, risiko keamanan data pengguna menjadi perhatian utama, seiring meningkatnya jumlah transaksi digital. Banyak perusahaan fintech berupaya untuk meningkatkan sistem keamanan siber dan melindungi informasi pribadi konsumen agar tetap aman dari ancaman siber. 

Kelebihan dan Kekurangan Digital Payment  

Kelebihan digital payment mencakup efisiensi dan kemudahan akses yang signifikan. Pengguna dapat melakukan transaksi dengan cepat dan praktis hanya melalui smartphone, tanpa harus membawa uang tunai atau kartu fisik. Digital payment menawarkan kemudahan ini dengan menawarkan beragam opsi metode pembayaran, termasuk pembayaran lewat aplikasi mobile dan kartu digital. Menurut My Payment Savvy (2020), sistem pembayaran digital membantu mengurangi waktu transaksi dan meningkatkan pengalaman pelanggan secara keseluruhan. Selain itu, digital payment meningkatkan keamanan transaksi, karena banyak sistem yang dilengkapi dengan teknologi enkripsi dan autentikasi yang canggih. Hal ini mengurangi risiko penipuan dan memberikan perlindungan tambahan bagi informasi keuangan pengguna. Fintrak Software (2022) mencatat bahwa keamanan menjadi salah satu faktor utama dalam meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap penggunaan pembayaran digital. Dengan demikian, adopsi digital payment tidak hanya memudahkan proses transaksi tetapi juga membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi pengguna.

Namun, disisi lain, digital payment juga memiliki beberapa kekurangan. Salah satu risiko utama adalah keamanan data, di mana pengguna rentan terhadap ancaman cyber seperti pencurian identitas dan penipuan online. Sebuah studi oleh Deloitte (2020) menunjukkan bahwa meskipun sistem keamanan terus diperbaiki, risiko tetap ada, terutama bagi pengguna yang tidak familiar dengan teknologi

KPMG. Selain itu, ketergantungan pada jaringan internet menjadi tantangan, terutama di daerah yang masih memiliki infrastruktur internet yang kurang memadai. Potensi biaya tambahan juga dapat muncul, seperti biaya transaksi yang dikenakan oleh penyedia layanan, yang bisa menjadi penghalang bagi beberapa pengguna.

Peluang dan Tantangan Ekonomi Digital

Sektor fintech di Indonesia menawarkan berbagai peluang, terutama dalam meningkatkan inklusi keuangan di daerah terpencil yang belum terlayani oleh layanan perbankan tradisional. Dengan adanya teknologi digital, fintech dapat menjangkau masyarakat yang sebelumnya sulit diakses, memberikan mereka kesempatan untuk berpartisipasi dalam ekonomi formal. Menurut laporan oleh McKinsey (2021), Fintech memiliki potensi untuk mengintegrasikan lebih dari 200 juta orang di Asia Tenggara ke dalam sistem keuangan, dengan menghubungkan mereka melalui aplikasi mobile dan platform digital yang mudah digunakan.

Namun, seiring dengan peluang tersebut, tantangan signifikan juga harus dihadapi. Salah satu tantangan utama adalah kebutuhan akan edukasi literasi keuangan digital. Banyak masyarakat, terutama di daerah pedesaan, yang masih belum memahami cara kerja layanan fintech, yang dapat mengakibatkan ketidakpercayaan dan resistensi terhadap teknologi baru. Sebuah studi oleh World Bank (2020) menyatakan bahwa kurangnya pengetahuan tentang teknologi dan layanan keuangan dapat menghambat adopsi dan penggunaan produk fintech di kalangan masyarakat yang paling membutuhkan. Oleh karena itu, penting bagi penyedia layanan fintech untuk melakukan kampanye edukasi yang efektif, agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan optimal.

Peningkatan literasi keuangan digital tidak hanya akan membantu masyarakat memahami cara menggunakan layanan fintech, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan mereka terhadap keamanan transaksi digital. Ini akan menciptakan ekosistem yang lebih inklusif dan memperkuat pertumbuhan sektor fintech di Indonesia. Sehingga, melalui kombinasi peluang dan upaya edukasi yang tepat, fintech dapat berkontribusi besar terhadap pembangunan ekonomi digital yang lebih merata dan berkelanjutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun