Mohon tunggu...
Fina Idarotus Saadah
Fina Idarotus Saadah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Surabaya

S1 Bimbingan dan Konseling - Fakultas Ilmu Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pendidikan untuk Semua: Anak Berkebutuhan Khusus Juga Punya Hak!

13 Desember 2023   00:27 Diperbarui: 13 Desember 2023   00:41 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagi mereka, pendidikan inklusif juga merupakan wadah untuk mengembangkan potensi yang dimiliki. Selain menjadi wadah bagi anak-anak berkebutuhan khusus untuk mengembangkan potensi dan memaksimalkan keterbatasannya, pendidikan inklusif sebagai wujud dukungan terhadap penyandang disabilitas/anak berkebutuhan khusus.

Pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua siswa penyandang disabilitas, dan memliki kecerdasan/bakat khusus untuk berpartisipasi dalam pendidikan dan pembelajaran bersama siswa reguler lainnya. 

Tujuan dari pendidikan inklusif adalah untuk memberikan kesempatan bagi semua siswa berkebutuhan khusus termasuk fisik, emosional, intelektual atau sosial, atau yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat khusus, akses terhadap pendidikan berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya; serta untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman, dan tidak diskriminatif bagi semua peserta didik. (Kebudayaan, 2011)

Dengan terselenggaranya pendidikan inklusif di Indonesia, pendidikan di Indonesia menjadi lebih maju dan merata. Karena setiap anak berhak mendapatkan Pendidikan agar mereka dapat belajar dan mengembangkan potensi/kemampuan yang dimilikinya.

SEMUA BERHAK BERPENDIDIKAN

DISABILITAS PUNYA AKSES, INKLUSIF SUKSES

Referensi

Kebudayaan, D. P.-L. (2011). Pedoman Umum Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif (Sesuai Permendiknas No 70 Tahun 2009). Jakarta.

Setyaningsih, R. (2022). Hakikat Anak Berkebutuhan Khusus. In N. A. Rahayu, Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus (pp. 2-18). Tahta Media Group.

Suharsiwi. (2017). Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus. Yogyakarta: CV Prima Print.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun