Bagi mereka, pendidikan inklusif juga merupakan wadah untuk mengembangkan potensi yang dimiliki. Selain menjadi wadah bagi anak-anak berkebutuhan khusus untuk mengembangkan potensi dan memaksimalkan keterbatasannya, pendidikan inklusif sebagai wujud dukungan terhadap penyandang disabilitas/anak berkebutuhan khusus.
Pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua siswa penyandang disabilitas, dan memliki kecerdasan/bakat khusus untuk berpartisipasi dalam pendidikan dan pembelajaran bersama siswa reguler lainnya.Â
Tujuan dari pendidikan inklusif adalah untuk memberikan kesempatan bagi semua siswa berkebutuhan khusus termasuk fisik, emosional, intelektual atau sosial, atau yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat khusus, akses terhadap pendidikan berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya; serta untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman, dan tidak diskriminatif bagi semua peserta didik. (Kebudayaan, 2011)
Dengan terselenggaranya pendidikan inklusif di Indonesia, pendidikan di Indonesia menjadi lebih maju dan merata. Karena setiap anak berhak mendapatkan Pendidikan agar mereka dapat belajar dan mengembangkan potensi/kemampuan yang dimilikinya.
SEMUA BERHAK BERPENDIDIKAN
DISABILITAS PUNYA AKSES, INKLUSIF SUKSES
Referensi
Kebudayaan, D. P.-L. (2011). Pedoman Umum Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif (Sesuai Permendiknas No 70 Tahun 2009). Jakarta.
Setyaningsih, R. (2022). Hakikat Anak Berkebutuhan Khusus. In N. A. Rahayu, Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus (pp. 2-18). Tahta Media Group.
Suharsiwi. (2017). Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus. Yogyakarta: CV Prima Print.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H