Mohon tunggu...
Fina Amelia
Fina Amelia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Penggunaan Media Sebagai Sarana Komunikasi Politik Pasangan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe dalam Kampanye Pilkada Kota Bekasi Tahun 2024

14 Januari 2025   20:30 Diperbarui: 14 Januari 2025   20:29 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada penggunaan new media, pemilihan konten menarik secara visual sangat penting untuk saat melakukan kampanye. Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe dapat menggunakan konten inovatif, seperti grafik yang menjelaskan program kerja dari paslon ini atau pun video berdurasi pendek yang menunjukkan pencapaian dan komitmen mereka terhadap kota Bekasi ketika nantinya terpilih menjadi Wali Kota Bekasi dan Wakil Kota Bekasi pada tahu 2024. Konten yang menarik juga dapat membantu untuk meningkatkan engagement pada media sosial dan efektif dalam menyampaikan informasi. Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe dapat mempertahankan perhatian publik dalam jangka waktu yang lebih lama dan menjangkau atensi masyarakat yang lebih luas melalui konten-konten visual yang inovatif dan menarik.

Ketertarikan pemilih atau masyarakat juga dapat dipantau melalui respon masyarakat terhadap kampanye mereka secara real-time melalui interaksi yang dilakukan pada platform digital. Jumlah like, komentar, dan share dapat membantu untuk menunjukkan bagaimana minat masyarakat dan keterlibatan dalam program yang ditawarkan. Selain itu, paslon Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe juga dapat menyesuaikan kampanye mereka secara cepat berdasarkan respons masyarakat, yang tentunya akan sulit dilakukan ketika hanya mengandalkan media cetak.

SIMPULAN DAN SARAN

Secara keseluruhan, pendekatan kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon Wali Kota Bekasi dengan nomor urut tiga ini, yaitu Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe dengan menggunakan cara memadukan media cetak dan new media dapat terlihat bahwa hal tersebut berhasil dalam menjangkau berbagai bagian kelompok pemilih atau masyarakat yang berada di wilayah sekitar kota Bekasi. Meskipun media cetak tetap berfungsi sebagai alat visual yang memberikan kehadiran fisik di ruang publik seperti di jalanan atau tempat umum, namun akan tetapi new media terbukti jauh lebih efektif dan efisien dalam meningkatkan atensi atau perhatian pemilih atau masyarakat mengenai paslon nomor urut tiga ini, meningkatkan peluang akan keterlibatan pemilih atau masyarakat dari willayah kota Bekasi dalam pemilihan, dan menciptakan persepsi positif yang dapat terbentuk terhadap opini pemilih. Pasangan Callon Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe dapat dengan lebih mudah untuk menjangkau pemilih atau masyarakat yang masih berusia muda yang pastinya akan lebih banyak mengerti dan juga memahami harapan masyarakat kota Bekasi dengan cara menggunakan pendekatan yang lebih adaptif terhadap kemajuan teknologi sehingga lebih mudah untuk menyampaikan inspirasi.

Saran dari penelitian ini adalah dengan adanya pemahaman dari paslon Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe mengenai preferensi dan juga kebiasaan pemilih atau masyarakat khususnya warga kota Bekasi menjadi sangat penting untuk keberhasilan kampanye politik yang dilkakukan di era digital yang semakin canggih ini. Memanfaatkan baik media cetak atau pun media baru paslon harus terus memahami preferensi audiens agar memaksimalkan strategi kampanye. Pemanfaatan new media sebaiknya perlu diintegrasikan dengan konten yang autentik dan informatif agar dapat membangun kepercayaan masyarakat atau pemilih. Startegi dalam menghadapi black campaign harus lebih diperkuat dengan cara menyebarkan narasi positif secara konsiten, agar dapat menarik atensi terutama pada kalangan generasi muda yang akan menentukan masa depan kota Bekasi selama lima tahun ke depan nantinya.

DAFTAR PUSTAKA

Banurea, O. K. (2023). Efektivitas Pengawasan Kampanye Berbasis Digital: Pencegahan Pelanggaran Praktek Kampanye Berbasis Digital. Mediation: Journal Of Law, 59-77. https://doi.org/10.51178/mjol.v2i1.1356

Cahyaningsih, A., Wijayadi, H., & Kautsar, R. (2019). Penetrasi Teknologi Informasi dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018. Jurnal PolGov, 1(1), 1-34. https://doi.org/10.22146/polgov.v1i1.48289

Corputty, P., & Ilmu Hukum, F. H. (2019). Masa Tenang Kampanye Politik Pada Media Sosial Dan Ketentuan Pemidanaanya. Jurnal Belo, 5(1), 110-122.

Damayanti, N., & Hamzah, R. E. (2017). STRATEGI KAMPANYE POLITIK PASANGAN JOKOWI-JK PADA POLITIK PEMILIHAN PRESIDEN 2014. WACANA: Jurnal Ilmiah Ilmu Komunikasi, 16(2), 279-290. https://doi.org/10.32509/wacana.v16i2.52

Fatimah, S. (2018). Kampanye sebagai Komunikasi Politik. Resolusi: Jurnal Sosial Politik, 1(1), 5-16.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun