Mohon tunggu...
Fina Amelia
Fina Amelia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Penggunaan Media Sebagai Sarana Komunikasi Politik Pasangan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe dalam Kampanye Pilkada Kota Bekasi Tahun 2024

14 Januari 2025   20:30 Diperbarui: 14 Januari 2025   20:29 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemilihan kepala daerah (pilkada) merupakan proses dari suatu demokrasi yang melibatkan pemilih atau masyarakat secara langsung untuk ikut serta dalam menentukan siapakah pemimpin yang dianggap paling mampu dan juga representatif untuk dapat memimpin daerah yang akan dipimpin. Pemilihan kepala daerah berlangsung ditingkat daerah yang akan membantu untuk menentukan gubernur, bupati ataupun wali kota yang telah dipilih oleh pemilih atau masyarakat di daerah tersebut.

Pemilihan kepala daerah saat ini menjadi suatu ajang demokrasi yang sedang disoroti akan antusiasmenya dan menjadi sangat penting bagi pemilih atau masyarakat untuk ikut serta dalam memilih dengan bijak siapakah sosok kandidat calon pemimpin yang tepat agar nantinya akan dapat memimpin kota atau daerahnya untuk dapat menjadi semakin baik dan tentunya semakin maju dalam masa periode tertentu. Kampanye menjadi salah satu hal penting untuk ajang promosi diri selama masa pilkada berlangsung, agar para calon pasangan pemimpin tersebut dapat menumbuhkan rasa kepercayaan kepada masyrakat atau para pemilih untuk memilih dan mempercayainya sebagai pemimpin di daerahnya.

Menurut Lock dan Harris dalam Firmanzah (2008:272) menjelaskan bahwasanya kampanye politik tentu memiliki keterkaitan erat dengan pembentukan image atau gambaran politik. Swanson (1990) dalam Hafied Cangara (2009:287) memberikan makna bahwa kampanye politik tidak memiliki suatu perbedaan dengan suatu adegan drama yang dipentaskan atau ditunjukan oleh para aktor-aktor politik. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017, Pasal 1 Ayat 21 tentang Pemilihan Umum, berbunyi bahwa kampanye pemilu yang disebut sebagai kampanye ialah suatu kegiatan dari peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu agar dapat meyakinkan pemilih dengan cara menawarkan visi, misi, program, dan/ataupun citra diri peserta pemilu.

Kota Bekasi saat ini menjadi salah satu kota besar di Indonesia yang sedang merasakan euforia ajang demokrasi pilkada wali kota Bekasi. Pada setiap masa pilkada tentunya memiliki dinamika politik yang khas dan juga berbeda dari tahun ke tahun. Sehingga para calon pasangan wali kota Bekasi perlu mempertimbangkan dengan matang bagaimana strategi dari pola kampanye yang tentu saja harus disesuaikan dengan target masyarakat kampanye agar mendapatkan dukungan.

Pada pemilihan wali kota periode yang sebelumnya, yaitu tepatnya pada pilkada kota Bekasi tahun 2013, terdapat lima kandidat pasangan calon yang terdaftar. Kandidat yang pertama yaitu paslon Shalih Mangara Sitompul dan Anwar Anshori yang berasal dari independen atau non-partai. Kedua, terdapat kandidat paslon Dadang Mulyadi dan Lukman Hakim yang diusung oleh PAN, Gerindra, dan PPP. Ketiga, yaitu ada pasangan calon Rahmat Effendi dan juga Ahmad Syaikhu yang didukung oleh beberapa partai yaitu PKS, PKB, Hanura, dan Golkar. Keempat yaitu paslon Awing Asmawi dan Andi Zabidi yang diusung oleh Partai Demokrat. Kandidat terakhir yaitu Sumiyati Mochtar Mohamad dan Anim Imamuddin yang diusung oleh PDI Perjuangan, PDS, PBB. Dalam ajang pilkada wali kota Bekasi tahun 2013, akhirnya kandidat paslon yang berhasil dimenangkan oleh Rahmat Effendi dan Ahmad Syaikhu.

Menjelang akhir masa periode jabatan Rahmat Effendi dan Ahmad Syaikhu selama lima tahun, kemudian diadakan kembali pemilihan wali kota periode tahun 2018. Pada tahun ini hanya terdapat dua kandidat pasangan calon yang terdaftar untuk maju menjadi calon wali kota Bekasi tahun 2018. Kandidat paslon nomor urut pertama yaitu Nur Supriyanto dan Adhy Firdaus, yang diusung oleh Partai Gerindra dan PKS. Kemudian kandidat nomor urut kedua yaitu Rahmat Effendi dan Tri Adhianto yang diusung oleh Partai Golkar, PDI Perjuangan dan PAN. Pada pilkada wali kota Bekasi tahun 2018 terpilih kembali Rahmat Effendi sebagai wali kota dan Tri Adhianto sebagai Wakilnya.

Namun sangat disayangkan sekali, karena dipertengahan masa jabatannya sebagai Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi terciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terjerat dalam beberaoa tindak kasus korupsi. Sehingga pada Januari tahun 2022, ia digulingkan dari jabatannya sebagai Wali Kota Bekasi. Kemudian pemerintah melantik Tri Adhianto yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Bekasi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi. Setelah itu, digantikan lagi oleh Gani Muhammad yang dilantik sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi.

Memasuki akhir masa jabat Wali Kota Bekasi periode 2018, kembali diadakan pilkada wali kota Bekasi periode tahun 2024. Pada tahun ini terdapat tiga kandidat pasangan calon wali kota. Kandidat paslon nomor urut pertama yaitu Heri Koswara dan Sholihin, yang diusung oleh beberapa partai seperti PKS, PAN, PPP, Hanura, dan PSI. Kemudian kandidat paslon nomor urut kedua yaitu Dr. Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni, S.Ag., yang diusung oleh Partai Golkar dan Nasdem. Kandidat ketiga yaitu paslon Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E., M.M. dan Dr. H. Abdul Harris Bobihoe, M.Si., yang didukung oleh beberapa seperti partai PDI Perjuangan, PKB, Partai Gerindra, Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, PBB, Partai Demokrat, Partai Perindo, dan juga Partai Ummat.

Mengingat bahwa kampanye menjadi aspek terpenting dalam pilkada wali kota di kota Bekasi, maka setiap kandidat paslon perlu menyiapkan berbagai strategi kampanye yang menarik agar mendapatkan perhatian dari masyarakat. Pemilihan media yang tepat juga menjadi hal yang sangat krusial karena dapat menjembatani visi, misi, serta program-program yang dibawa oleh setiap kandidat untuk diketahui secara luas oleh pemilih atau masyarakat.

Pasangan Calon Wali Kota Tri Adhianto Tjahyono dan Abdul Harris Bobihoe memanfaatkan media dan new media sebagai wadah dari kampanye mereka agar dapat mendapatkan perhatian dari pemilih atau masyarakat luas khususnya pada wilayah kota Bekasi. Media yang digunakan seperti baliho dan juga poster-poster yang banyak sekali dapat ditemui di jalanan dan tempat-tempat tertentu. Tidak hanya itu, new media yang digunakan untuk melakukan kampanye sangat beragam, seperti website dan juga beberapa media sosial yang dapat membantu memberikan beragam informasi kepada pemilih atau masyarakat mengenai kandidat pasangan calon wali kota Bekasi tersebut.

Kampanye dengan memperhatikan dan mempertimbangkan penggunaan media sebagai jembatan komunikasi politik antara paslon dan pemilih sangat diperlukan selama masa pemilihan kepala daerah berlangsung. Hal tersebut dapat membantu kandidat paslon mendapatkan peluang untuk menarik perhatian dan suara dari masyarakat. Dengan demikian, pada artikel ini akan membahas mengenai bagaimana kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe dalam Pilkada Wali Kota Bekasi 2024 dengan menggunakan media sebagai alat komunikasi antara paslon dengan pemilih atau masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun