Mohon tunggu...
finaamalia
finaamalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - -

hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Memahami ilmu Kalam lebih dekat dengan cara menerapkan dalam kehidupan sehari-hari

18 Desember 2024   18:55 Diperbarui: 18 Desember 2024   19:26 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengertian ilmu Kalam

Secara etimologis, kalam berarti percakapan, yaitu percakapan yang beralasan dengan menggunakan logika. Maka dari itu, karakteristik utama dalam ilmu kalam adalah rasionalitas atau logika. Istilah kalam itu sendiri awalnya memang merujuk pada terjemahan dari logos, yang diambil dari bahasa Yunani, yang berarti percakapan. Dari istilah ini lahirlah kata logika dan logis yang diterjemahkan ke dalam bahasa Arab dengan sebutan mantiq.

Sedangkan kalam dalam konteks bahasa berarti suatu ilmu yang membahas mengenai soal ke-Tuhanan/ketauhidan (mengEsakan Tuhan) atau dalam pengertian logat, kalam merujuk pada perkataan atau ucapan. Sementara itu, ilmu kalam secara terminologi merupakan sebuah ilmu yang mengkaji berbagai persoalan ketuhanan dengan menggunakan argumen logika dan filsafat.

Secara lebih spesifik berikut ciri-ciri dari ilmu kalam:
1. Objek penelitian ilmu kalam mencakup konsep ketuhanan dan segala hal yang berhubungan dengannya.
2. Ilmu Kalam mengandalkan logika (selain juga argumen naqliyah).
3. Terdapat keyakinan agama yang dipertahankan lewat argumen rasional.
4. Kebenaran dalam ilmu kalam dihasilkan dari pemahaman ajaran agama melalui pemikiran rasional yang merujuk kepada al-Quran dan hadits.

Sejarah munculnya ilmu Kalam

Kemunculan ilmu kalam dalam Islam dimulai dari peristiwa tahkim, yaitu arbitrase antara Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah bin Abu Sufyan. Konflik politik ini tidak hanya membagi umat Islam dalam masalah pemerintahan, tetapi juga beralih ke cara menafsirkan teks agama yang melahirkan disiplin Ilmu Kalam.

Di zaman nabi, tidak terdapat
diskusi mengenai masalah
akidah dan ke-Tuhanan. Nabi
Muhammad SAW adalah
sumber utama. Mereka yang
berselisih mendatangi beliau untuk
mendapatkan pencerahan, sehingga tidak
terjadi perbedaan pandangan
di antara sahabat tentang
masalah ketuhanan.
Ilmu kalam muncul saat terjadi konflik politik antara Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah bin Abu Sufyan. Sesungguhnya, keadaan ini sudah terlihat pada era kekhalifahan Utsman bin Affan. Pada waktu itu, individu-individu yang memiliki pandangan seragam saling berdiskusi mengenai pemikiran mereka. Ketika peristiwa arbitrase berlangsung, mereka mulai mengemukakan pendapat masing-masing dan menentukan posisi terkait Ali dan Muawiyah.

Perkembangan ilmu Kalam

Dalam evolusinya, aliran ilmu
kalam mengambil konsep-konsep
dari filsafat Yunani untuk memahami
keyakinan Islam. Namun, para ahli
ilmu kalam (mutakallim) tidak pernah keluar dari
jalan Islam dan terus menempatkan
wahyu, yaitu Al-Qur'an dan Hadits sebagai sumber utama mereka.

Tujuan ilmu Kalam

Ilmu kalam memiliki tujuan untuk:
1. Menguatkan, membela, dan menjelaskan keyakinan Islam.
2. Menolak keyakinan yang salah.
3. Mengundang orang baru untuk memahami akal sebagai cara mengenal Tuhan secara logis.
4. Memperkuat dan menyelamatkan iman seseorang dari kebingungan.

Ruang lingkup kajian ilmu Kalam

Ruang lingkup permasalahan atau pokok permasalahan ilmu Kalam terletak pada 3 persoalan, yaitu:
1. Qismul Ilahiyat adalah inti dari Tuhan itu sendiri beserta semua sifat-sifat-Nya, dengan permasalahan yang diperdebatkan, antara lain:
• Sifat-sifat Tuhan, apakah benar ada sifat Tuhan atau tidak. Hal ini menjadi perdebatan antara aliran Mu'ktazilah dan aliran Asy'ariyah.
• Qudrat dan Iradat Tuhan. Masalah ini menimbulkan aliran Qadariyah dan aliran Jabariyah.
• Persoalan kebebasan kehendak manusia, yang berkaitan erat dengan Qudrat dan Iradat Tuhan.
2. Qismul Nububiyah membahas hubungan antara Kholik dan makhluk, mencakup hal-hal berikut:
• Utusan-utusan Tuhan atau malaikat yang ditugaskan oleh Tuhan untuk melakukan tugas tertentu.
• Wahyu yang diberikan Tuhan secara langsung kepada rasul-rasul-Nya, baik secara langsung maupun melalui malaikat.
3. Pertanyaan mengenai kehidupan setelah mati yang dikenal sebagai Qismul Al-sam'iyat, mencakup hal-hal berikut:
• Kebangkitan manusia di akhirat.
• Hari perhitungan.
• Persoalan shirat (jembatan).
• Isu mengenai tempat pembalasan, yaitu surga atau neraka.

Fungsi ilmu Kalam

1. Memelihara keaslian ajaran agama dan menyediakan argumen yang kuat saat berhadapan dengan penentangnya.
2. Memberikan bimbingan dan nasihat kepada mereka yang memerlukan, terutama ketika Islam berinteraksi dengan kepercayaan lain dalam masyarakat yang beragam.
3. Menopang dan memperkuat nilai-nilai dalam ajaran Islam yang terdiri dari 3 pilar, yaitu: iman sebagai landasan aqidah, Islam sebagai wujud, syariat, ibadah, dan muamalah, serta Ihsan sebagai penerapan akhlak.
4. Menjadi dasar bagi ilmu-ilmu syariah.
5. Memelihara kesucian niat dan keyakinan yang merupakan landasan dalam tindakan untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Manfaat mempelajari ilmu Kalam

1. Memperkuat keyakinan.
2. Menjawab kesesatan ajaran.
3. Menyediakan dasar keimanan.
4. Menerapkan ajaran Islam dengan benar.
5. Memberikan bimbingan dan petunjuk bagi yang memerlukan saran.
6. Menunjukkan jalan yang benar.

Peran ilmu Kalam dalam kehidupan sehari hari

a. Memperkuat keimanan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya.
b. Menerapkan cara berpikir logis.
c. Menjalin komunikasi antar sesama.

Apa sih kesimpulan dari mempelajari ilmu Kalam itu?

Memperkuat keyakinan kepada Allah SWT.atau memperkuat keimanan umat Islam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun