Mohon tunggu...
Filma Dewi Lukito
Filma Dewi Lukito Mohon Tunggu... Lainnya - See The World By Writing

See The World By Writing

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Warga Polandia Tolak Mentah-mentah UU yang Melarang Aborsi

10 November 2020   12:54 Diperbarui: 10 November 2020   13:14 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Demo warga Polandia metolak larangan aborsi di Warsawa (cnnindonesia)

Dalam kasus ini, kelompok anti-aborsi turut eksis dengan tindakan pelaporan terhadap iklan layanan aborsi di situs web.

Menyangkut pengaruh keputusan Polandia tentang aborsi, Payal Syah selaku pengacara hak asasi manusia menyampaikan bahwa ada kemungkinan untuk menuju liberalisasi hukum aborsi.

Hal itu dapat dilihat dengan penghapusan sanksi sebagai dekriminalisasi aborsi di negara Irlandia Baru, Selandia Baru, dan sebagian besar negara bagian Australia.

Risiko lainya ada pada tindakan liberalisasi undang-undang untuk mengizinkan aborsi hingga batas kehamilan tertentu, konsumsi pil aborsi yang dapat diminum di rumah selama pandemi, bahkan mempermudah akses aborsi walau ada UU yang membatasi.

Akses Aborsi Berisiko di Beberapa Bagian Eropa (cnn)
Akses Aborsi Berisiko di Beberapa Bagian Eropa (cnn)

Sikap dan Tanggapan Global Tentang Aborsi

Aborsi juga menuai berbagai bentuk sikap dan realisasi pembatasan.

Melalui jajak pendapat Pew Research Center 2018,58% orang Amerika menyatakan aborsi harus menjadi legal lebih besar daripada yang menyatakan itu ilegal.

Hasil lainnya ditemukan pada jajak pendapat Gallup 2018, yaitu 60% orang dewasa di Amerika menganggap bahwa legal bagi perempuan untuk melakukan aborsi di usia kandungan trimester pertama.

Adapun yang kontra sejak awal terhadap pembatasan, The Abortion Dream Team masih berfokus membantu wanita bepergian ke luar negeri, mendapatkan pil aborsi atau menemukan layanan dan informasi, bahkan menggunakan orang-orang dalam komunitas lokal di Polandia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun