Mohon tunggu...
MUHAMMAD FIKRY
MUHAMMAD FIKRY Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penguatan Nilai Pancasila untuk Mencegah Separatisme dan Radikalisme

7 Juli 2022   12:30 Diperbarui: 7 Juli 2022   12:34 3769
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia merupakan negara yang besar. Sebagai negara yang besar, Indonesia memiliki ideologi yang mampu menjadi dasar dalam berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila. Pancasila sebagai dasar Negara, lahir berdasarkan nilai-nilai budaya yang terkandung sejak zaman nenek moyang kita dahulu. Nilai-nilai tersebut lahir dan melekat secara tidak sengaja pada nenek moyang kita. (Asmaroini: 2017).

Satu bukti bahwa Indonesia merupakan negara besar adalah Indonesia tergolong sebagai satu di antara negara kepulauan terbesar di dunia. Tercatat hingga saat ini pulau-pulau di Indonesia berjumlah 17.499 pulau dengan panjang garis pantai 81.000 km serta memiliki luas perairan yang terdiri dari laut teritorial, perairan kepulauan dan perairan pedalaman seluas 2,7 juta km2 atau 70% dari luas wilayah NKRI. 

Secara geografis, Indonesia juga berada pada posisi silang dunia yakni diapit oleh dua benua dan dua samudera. Benua Asia dan Benua Australia adalah dua benua yang mengapit Indonesia, sedangkan Samudera Hindia dan Samudera Pasifik adalah dua samudera yang mengapit Indonesia.

Posisi silang dunia membuat Indonesia memiliki keunggulan geostrategis. Hal ini disebabkan karena posisi tersebut menjadikan Indonesia berada di persimpangan lalu lintas perjalanan internasional. 

Walaupun demikian, hal tersebut tidak selamanya berdampak positif bagi Indonesia. Satu di antara dampak negatifnya adalah paham-paham atau ideologi radikal yang tidak sesuai dengan ideologi Indonesia semakin mudah masuk ke Indonesia. Negara Indonesia yang berbentuk kepulauan juga memperbesar peluang terjadinya separatisme. 

Daerah yang merasakan ketidakpuasan atas pembangunan yang dilakukan pemerintah serta tidak setuju menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara dapat dengan mudah memisahkan diri dari Indonesia.

Masuknya paham-paham radikalisme serta peluang separatisme merupakan dua bentuk ancaman besar disintegrasi bangsa yang muncul sebagai konsekuensi dari negara kepulauan serta ancaman bagi Pancasila sebagai ideologi Indonesia. 

Oleh karena itu, Pancasila sebagai pemersatu bangsa haruslah tetap kokoh berdiri sebagai ideologi bangsa Indonesia, sehingga diperlukan upaya penguatan nilai-nilai Pancasila agar masuknya paham-paham radikalisme dan peluang separatisme dapat diberantas. Pada akhirnya, pemberantasan kedua ancaman tersebut dapat meningkatkan integrasi nasional di Indonesia.

Ideologi Pancasila

Istilah ideologi sebagaimana dijelaskan oleh Fadilah (dalam Kaelan, 2013: 60-61) berasal dari kata idea yang bermakna pengertian dasar, konsep, gagasan, cita-cita, dan kata logos yang bermakna ilmu. Secara etimologis, Ideologi artinya ilmu tentang ide-ide (The Science of Ideas) atau ajaran tentang pengertian dasar. 

Selanjutnya Fadilah (dalam Mubyarto, 1991: 239) juga menyebutkan bahwa ideologi dapat didefinisikan sebagai suatu doktrin, kepercayaan dan simbol-simbol sekelompok masyarakat atau suatu bangsa yang menjadi pegangan dan pedoman kerja (atau perjuangan) untuk mencapai tujuan masyarakat atau suatu negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun