Mohon tunggu...
FIKRI LUQMANUL HAKIM
FIKRI LUQMANUL HAKIM Mohon Tunggu... Mahasiswa - Belum ada

Suka baca dan main game

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengenal dan Mencegah Korupsi: Strategi Pendidikan Anti

25 Mei 2024   18:49 Diperbarui: 25 Mei 2024   19:21 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://itjen.kemdikbud.go.id/web/pendidikan-antikorupsi-sejak-dini/Input sumber gambar

Metode ini menekankan pencarian bersama yang melibatkan siswa dan guru, Ini lebih berfokus pada diskusi tentang masalah yang nyata di masyarakat, di mana proses ini diharapkan dapat menumbuhkan sikap berpikir logis, analitis, sistematis, dan argumentatif untuk dapat mengambil  nilai-nilai hidup dari masalah yang diolah bersama. Dengan metode ini, siswa diajak aktif mencari dan menemukan topik yang sedang berkembang dan menjadi perhatian bersama. Diharapkan mereka dapat mengambil nilai yang ada dan menerapkannya dalam kehidupan mereka. Dengan demikian, siswa akan berpartisipasi secara aktif dalam proses penciptaan.Selain mencari nilai dari permasalahan yang ditangani, siswa juga diminta untuk secara analitis dan kritis menyikapi sebab akibat dari permasalahan yang ada saat ini. Siswa juga didorong untuk tidak langsung mengambil kesimpulan, apalagi mengemukakan pendapat, namun mempertimbangkan permasalahan secara hati-hati  untuk sampai pada suatu sudut pandang,Siswa diajak untuk melihat realitas tidak hanya sekedar hitam putih saja, namun lebih luas, khususnya sebagai kemungkinan adanya realitas abu-abu.

Metode aktivitas siswa aktif atau  bersama

 Metode ini menekankan pada proses yang melibatkan siswa sejak awal proses pembelajaran Guru memberikan materi dan siswa bekerja dalam kelompok untuk meneliti dan mengembangkan prosedur berikut. Siswa mengamati, berdiskusi, menganalisis dan menarik kesimpulan tentang kegiatannya.Metode ini mendorong siswa agar untuk menunjukkan kreativitas, ketelitian, kecintaan terhadap ilmu pengetahuan, kerjasama, kejujuran dan semangat juang.

Metode keteladanan (pemodelan)

Dalam dunia pendidikan, apa yang terjadi dan ditangkap oleh para siswa dapat dilakukan tanpa melalui proses penyaringan. Proses pembentukan kepribadian  siswa akan dimulai dengan mempertimbangkan sosok yang ingin ditirunya. Guru dapat menjadi  idola dan teladan bagi siswanya. Misalnya, mereka dapat membimbing siswa untuk mempunyai sikap yang kuat.Kesesuaian antara perkataan dan tindakan yang diberikan oleh guru akan sangat berarti bagi siswa, begitu pula jika terjadi ketidaksesuaian antara perkataan dan tindakan guru, maka perilaku siswa juga akan menjadi tidak konsisten Dalam hal ini guru harus menunjukkan keikhlasan, ketabahan dan ketabahan dalam menjalani kehidupan.

Metode Live In

Metode Live In memiliki tujuan untuk memberikan para siswa  pengalaman langsung hidup bersama orang lain dalam situasi yang sangat berbeda dari kehidupan mereka sehari-hari. Melalui pengalaman langsung, siswa bisa merasakan lingkungan hidup yang berbeda dalam hal pemikiran, tantangan, dan permasalahan, termasuk  nilai-nilai kehidupan. Kegiatan ini bisa dilakukan secara berkala melalui lomba dan kompetisi antikorupsi. Dengan demikian, siswa diajak untuk mensyukuri kehidupannya yang jauh lebih baik dibandingkan kehidupan orang lain, serta mengembangkan sikap lebih toleran dan prososial dalam hidup bersama.

Kesimpulan

Dari pembahasan diatas kita bisa tahu bahwa korupsi adalah sebuah perbuatan hina atau keji yang dilakukan sekelompok atau individu suatu oknum yang telah diberi Amanah untuk mensejahterahkan rakyat menggunakan uang yang diberikan oleh pemerintah hanya untuk memperkaya diri sendiri atau kelompoknya .tindakan korupsi bisa berupa seperti pilih kasih, nepotisme, dan penyalahgunaan kekuasaan dan ada banyak faktor yang bisa menjadi penyebab tindakan korupsi seperti seperti lemahnya kepemimpinan, lemahnya agama dan ajaran moral, kolonialisme, rendahnya pendidikan, kemiskinan, tidak adanya sanksi yang keras, langkanya lahan subur untuk antikorupsi, struktur pemerintahan, dan perubahan mendasar dan kondisi Masyarakat sehingga dibutuhkan sebuah Tindakan pencegahan untuk memberantas tindakan korupsi yang mana sudah tertulis dalam uud 1945 Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Indonesia mengatur praktik korupsi. Undang-undang tersebut menetapkan bahwa pendidikan anti-korupsi diperlukan untuk memberantas dan mengurangi segala bentuk korupsi. Pendidikan anti-korupsi dapat diberikan di sekolah atau institusi pendidikan lain yang memiliki kemampuan untuk memberantas dan mengurangi korupsi di Indonesia dan diharapkan dengan pemberian pendidkan anti korupsi pada sekolah atau institusi Pendidikan lain dapat mengurangi atau memberantas tindakan korupsi demi menciptakan pribadi yang jujur dan bertanggung jawab

Daftar pustaka

Putri, D. (2021). Korupsi Dan Prilaku Koruptif. Tarbiyah bil Qalam: Jurnal Pendidikan Agama dan Sains, 5(2).” 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun