disintegrasi bangsa, melalui gerakan-gerakan separatis berdasarkan sentimen kesukuan atau pemberontakan akibat ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat    keresahan sosial akibat ketimpangan kebijakan ekonomi dan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang pada gilirannya dapat menyebabkan huru-hara/kerusuhan massa   upaya penggantian ideologi Panca Sila dengan ideologi lain yang ekstrim atau yang tidak sesuai dengan jiwa dan semangat perjuangan bangsa Indonesia   potensi konflik antar kelompok/golongan baik akibat perbedaan pendapat dalam masalah politik, maupun akibat masalah SARA    makar atau penggulingan pemerintah yang sah dan konstitusional
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H