Mohon tunggu...
Fikri Hadi
Fikri Hadi Mohon Tunggu... Dosen - Instagram / Twitter: @fikrihadi13

Dosen Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra Surabaya || Sekjen Persatuan Al-Ihsan. Mari turut berpartisipasi dalam membangun pendidikan, sosial, ekonomi umat di Persatuan Al-Ihsan.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Urgensi Modernisasi Peralatan Pemadam Kebakaran

25 April 2022   15:42 Diperbarui: 25 April 2022   18:56 1017
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bila melihat ketinggian dari sumber api, sulit dipadamkan apabila hanya mengandalkan mobil pemadam konvensional.

Beruntung, Kota Surabaya mempunyai Bronto Skylift--yang mana pada kebakaran TP 5 tersebut dikerahkan sebanyak 3 (tiga) unit, salah satunya dapat mencapai ketinggian 104 meter. Sehingga kebakaran dapat dipadamkan dan tidak merembet ke gedung sekitar.

Bronto Skylift di Kota Surabaya sendiri merupakan peninggalan dari masa pemerintahan Tri Rismaharini atau Bu Risma yang  didatangkan dari Finlandia sejak November 2017 lalu dan menjadi yang pertama di Indonesia.

Pertimbangan Bu Risma mendatangkan mobil tersebut adalah Surabaya memiliki banyak gedung tinggi dan pemukiman padat penduduk yang membuat Risma saat itu bersikukuh membeli kendaraan yang mampu mengangkat beban hingga 500 kg ini.

Terbukti, keberadaan "Bronto Skylift" sangat membantu pemadaman kebakaran di TP 5.

Urgensi Modernisasi Kendaraan Damkar di Indonesia

Pembangunan di berbagai daerah di Indonesia sudah mulai merata. Salah satu yang dapat dilihat secara jelas adalah mulai banyaknya bisnis hotel, apartemen dan perkantoran di daerah-daerah.

Sepuluh tahun lalu, hanya sedikit wilayah yang memiliki gedung-gedung pencakar langit, kompleks superblock apartemen, hotel dan perkantoran seperti kawasan Jabodetabek dan Surabaya. 

Sekarang, daerah-daerah seperti Medan, Makassar, Balikpapan, Pekanbaru, Palembang, Batam, Solo, Malang dan lain-lain berlomba-lomba mempercantik skyline kota mereka dengan munculnya sejumlah skyscraper (gedung-gedung tinggi).

Namun di balik perkembangan pesat tersebut, muncul kekhawatiran. Sudahkah dipersiapkan mengenai keamanannya bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan--sebagai contoh adalah kebakaran.

Secara umum, langkah preventif atas pengamanan atas gedung sudah diatur baik secara teknis dalam teori mengenai kontruksi maupun secara yuridis (hukum) yang sudah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung  beserta turunannya seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26 Tahun 2008 tentang sistem proteksi kebakaran pada bangunan dan gedung dan sebagainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun