-Blockchain dan Cryptocurrency dalam Prinsip Ekonomi Syariah
Menurut Yenny Wahid crypto masuk kedalam maal akan tetapi harus berdasarkan syariah atau sesuai prinsip muamalah
Adanya prinsip kerelaan dari pihak yang bertransaksi
Tidak adanya unsur riba maupun bunga
Tidak adanya unsur gharar
Tidak adanya unsur yang merugikan yang mana platfrom merugikan pihak yang yang bertransaksi
Tidak saling membahayakan
Tidak berstatus haram yang sudah di cetuskan oleh pemerintah ataupun MUI
Inspirasi dari review buku tersebut kita menjadi tahu apa saja tantangan ketika hendak berinvestasi dan juga dapat mengetahui apa saja investasi yang diperboleh dalam Islam serta ciri-ciri produk yang pantas untuk investasi