Sistem konvensional memiliki distribusi kekayaan yang terkonsentrasi, sedangkan sistem Islam mendorong distribusi kekayaan yang lebih adil melalui zakat, infak, dan sedekah. Lembaga keuangan konvensional adalah bank, sedangkan sistem Islam memiliki lembaga keuangan syariah yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah, seperti bagi hasil dan mudharabah. Instrumen keuangan konvensional beragam, termasuk yang mengandung riba dan spekulasi, sedangkan sistem Islam memiliki instrumen keuangan syariah, seperti Sukuk dan Wadiah, yang bebas dari riba dan spekulasi. Pengawasan sistem konvensional dilakukan oleh otoritas moneter dan regulasi sekuler, sedangkan sistem Islam diawasi oleh Dewan Syariah dan regulasi yang sesuai dengan syariah. Secara keseluruhan, sistem moneter Islam dirancang untuk mencapai tujuan ekonomi yang adil dan sejahtera, dengan mengedepankan nilai-nilai syariah dan menghindari praktik yang eksploitatif. Sistem ini menawarkan alternatif bagi sistem moneter konvensional yang dikritik karena ketimpangan dan ketidakadilan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H